Ol
Manado, (Antarasulut) - Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, mengatakan, deviden Pemerintah Kota Manado dari Bank Sulutgo (BSG) dikembalikan sebagai dana penyertaan modal (DPM) ke bank tersebut.


"Deviden dari BSG tidak diambil, tetapi diserahkan kembali untuk menambah saham Kota Manado di bank kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara itu," kata Richard Sualang, di Manado, Senin.


Dia mengatakan, pemerintah kota dan DPRD sepakat mengembalikan deviden sebagai DPM, sebab selama ini kepemilikan saham kota Manado di BSG masih rendah sehingga perlu ditambah.


Apalagi menurutnya, Manado sudah membuat Perda tentang DPM ke BSG, yang menyatakan, pemerintah akan menambah modal ke BSG sebanyak Rp50 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.


Karena itu, menurut Sualang, deviden Manado sudah dikembalikan sebagai DPM dan ditambah dengan dana yang dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya.


"Untuk tahun ini, deviden Manado dari BSG ada sekitar Rp1,7 miliar dan dana tersebut tidak lagi diambil namun menjadi DPM, ditambah yang sudah ditetapkan dalam APBD," katanya.


Menurutnya memang Manado harus menambah modal ke BSG, karena ada saham yang dimiliki sedikit, bahkan dibawah dari Gorontalo, sehingga perlu ditambah, dan itu sudah ditetapkan dalam Perda.


Yang perlu diperhatikan, kata Sualang, adalah apakah penyerahan modal itu sudah dilakukan setiap tahun ataukah hanya deviden saja yang dikembalikan ataukan bersama dengan dana yang sudah dianggarkan dalam APBD.***3***

(T.KR-JHB/B/G004/G004) 26-09-2017 00:09:15

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024