Tondano (AntaraSulut) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Tondano di Papakelan memberikan remisi kepada 183 narapidana yang terdiri dari 179 remisi umum satu, remisi umum dua (bebas) empat orang dan remisi diberikan dalam peringatan HUT kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8).

Pada kesempatan tersebut, selaku inspektur upacara Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli mengatakan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama untuk bekerja dan sama-sama bekerja termasuk warga binaan kemasyaratan yang ada di Lapas Tondano.

"Negara dituntut untuk program pembinaan, salah satu yang diharapkan dapat menstimulir setiap narapidana untuk dapat mampu menyesuaikan diri dan kembali kemasyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan," ungkapnya.

"Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pemberian remisi yang diberikan ini bukan saja didapat dengan mudah dan bukan saja bentuk kelonggaran agar narapidana dapat bebas dengan muda, namun mempunyai tanggung jawab terus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam program pembinaan, dan pemberian remisi dapat juga mengurangi tingkat depresi sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dari perkelahian, pelarian dan kerusuhan di Lapas," kata bupati.

Bupati mengucapkan selamat atas remisi pengurangan masa tahanan bagi warga binaan yang ada di Lapas Tondano.

"Bagi yang mendapat remisi saya mengucapkan selamat, bagi yang bebas saya berpesan berjanjilah pada diri anda sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum berbaktilah bagi keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik serta jadilah insan yang taat hukum serta berahlak mulia," terangnya.

Sementara Kepala Lapas Teguh Imanto mengharapkan agar para terpidana yang mendapat remisi bebas di tahun ini kiranya dapat kembali berbaur dengan masyarakat, sambil mengaplikasikan akan setiap pengarahan serta bimbingan yang diterima selama berada di Lapas.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024