Manado, (Antarasulut) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Manado, menjadwalkan waktu pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi PAN, pada 7 Agustus 2017.

"Banmus sudah menetapkan tanggalnya, untuk menggelar paripurna istimewa pelantikan PAW dari Syarifuddin Taha, yang menggantikan Bobby Daud," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Senin.

Sualang mengatakan, SK Taha menjadi anggota DPRD Manado, dari Gubernur Sulawesi Utara, sudah masuk dan diterima oleh Sekretaris DPRD, dan tinggal dilantik saja.

Jika sudah dilantik, kata Sualang, Taha akan langsung melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Manado, dan kemungkinan akan duduk di komisi B, dimana Bobby Daud ada sebelumnya.

Ketua Fraksi PAN Manado, Bambang Hermawan, mengatakan, pelantikan Syarifudin Taha sebagai anggota DPRD akan membawa keuntungan bagi farksinya, karena bisa menggantikan Bobby Daud, dalam memperjuangkan masyarakat.

Apalagi menurutnya, sudah cukup lama, PAN menunggu penetapan pelantikan tersebut, semenjak Bobby Daud, menerima surat pemberhentian dengan hormat dari Gubernur Sulawesi Utara ketika maju dalam Pilkada Manado 2015 lalu.

Menurutnya, semenjak Bobby Daud mundur, fraksi PAN di DPRD Manado, berkurang dari sebelumnya empat orang menjadi tiga, meskipun secara hukum tetap dianggap penuh, tetapi pada faktanya tidak bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.

"Karena itu, kami menyambut senang hasil rapat Banmus yang sudah menetapkan waktu pelantikan, dan tentu saja berharap bisa terlaksana, sehingga pekerjaan menjadi makin ringan karena sebab sudah ketambahan satu personel lagi," katanya. ***2***










Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024