Manado, (Antarasulut) - Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan semua proyek fisik dan nonfisik 2017 sesuai aturan.

"Hal ini harus menjadi perhatian dan dilaksanakan pemerintah, karena dana yang dianggarkan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan besar. Jadi jangan sampai diselewengkan, apalagi yang nonfisik hampir tidak terlihat barangnya," kata Ketua Komisi C DPRD Manado Lily Binti, SE di Manado, Minggu.

Ia mengatakan anggaran untuk pembangunan itu memang bukan hanya bersumber dari pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) namun dari daerah juga dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD), tetapi semuanya adalah uang rakyat.

Jadi, menurut dia, DPRD, khususnya Komisi C, akan mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik yang menggunakan uang rakyat tersebut, apalagi pada tahun ini LKPD Pemkot Manado mendapatkan opini WDP, karena banyaknya temuan dalam pemeriksaan BPK.

"Karena itu, maka kami ingatkan tidak boleh main-main, jangan seperti pelaksanaan proyek rehabilitasi Lapangan Tikala yang tak selesai dan menjadi temuan, padahal itu ada di depan mata pemerintah maupun DPRD dan sudah berkali-kali diingatkan dewan, tetapi toh tak selesai juga, padahal anggarannya miliaran rupiah," kata Lily.

Sebab itu, dia mengatakan, kali ini komisinya akan ketat mengawasi dan tidak akan segan-segan memanggil dan melakukan evaluasi kerja kepada perangkat daerah di Manado supaya pelaksanaan proyek pembangunan sesuai aturan.

Dia mengatakan mengacu pada data LPSE Pemkot Manado, dana berbagai proyek fisik 2017 bernilai ratusan miliar.

Hal itu, harus mendapatkan perhatian khusus, karena menurutnya bisa saja ada permainan dalam penetuan pemenang.

"Karena sudah banyak contoh, lihat saja proyek lampu bertenaga surya, ternyata ada permainan, yang membuat pejabat yang melaksanakan kegiatan itu sampai menjadi terdakwa dan sudah disidangkan, jadi hal-hal seperti itu harus dihindari supaya tidak menambah panjang daftar orang-orang yang bermasalah hukum karena penyalahgunaan kewenangan dalam proses lelang sampai pelaksanaan proyek," katanya.

Meski begitu, dia mengatakan, dalam fungsi pengawasannya, DPRD juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah jika melaksanakan proyek sesuai aturan.

"Sebab itu adalah kewajiban mereka sebagai sesama penyelenggara pemerintahan," katanya. ***2***



(T.KR-JHB/B/M029/M029) 18-06-2017 16:56:05

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024