Manado, (Antarasulut) - Penyandang cacat netra, di Manado, Senin sore, mengadukan BPBD ke ke DPRD Manado karena menghapus namanya dari daftar penerima dana bantuan banjir bandang 2014.
"Penyandang tuna netra tersebut bernama Maestro Umboh dan Aneke Sondakh, dari Paal Empat, Tikala Manado, rumahnya hancur saat banjir bandang, tetapi namanya justru dihapus dari daftar penerima bantuan," kata Legislator Manado, Arthur Paath, yang menerima keluhan penyandang tuna netra tersebut, di kantor DPRD Manado, Selasa.
Dia mengatakan, mengetahui Maestro dan istrinya Aneke, yang sama-sama adalah penyandang tuna netra, berdomisili di Tikala Paal Empat, dan diketahui sebagai penerima bantuan bencana.
Paath menyesalkan baru mengetahui hilangnya nama penyandang cacat netra tersebut dari daftar penerima bantuan bencana banjir, setelah keduanya datang ke kantor DPRD Senin sore dan mengadu hal tersebut, padahal sudah masuk dalam daftar penerima, dan rumah-rumah di sekitar kediaman Masetro sudah menerima bantuan.
Paath mengaku tahu rumah penyandang cacat netra tersebut yang pertama diterjang banjir dan rusak, karena merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Tikala-Paal Dua, dari mana penyandang tuna netra tersebut berasal.
"Kami minta pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah memasukan Maestro sebagai salah satu korban dalam daftar penerima yang akan diupayakan diusulkan ke BNPB untuk menerima bantuan," katanya.
Memang menurut Paath, Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, sendiri yang minta agar warga yang merasa sebagai korban untuk memasukan nama dan bukti-bukti kerusakan rumah seperti foto-foto kerusakan, dan akan diupayakan untuk diusulkan langsung ke BNPB di Jakarta.
Dia mengatakan, saat datang ke DPRD Manado Senin sore, Maestro bersama istrinya minta agar ada keadilan bagi mereka terutama penyandang cacat yang seharusnya menerima bantuan tetapi diabaikan.
Sebab itu, menurut Arthur, sesuai janji Wakil Wali Kota Manado, Mor Bastiaan, untuk membawa nama korban bencana untuk diupayakan mendapat bantuan dari pusat. ***4***
"Penyandang tuna netra tersebut bernama Maestro Umboh dan Aneke Sondakh, dari Paal Empat, Tikala Manado, rumahnya hancur saat banjir bandang, tetapi namanya justru dihapus dari daftar penerima bantuan," kata Legislator Manado, Arthur Paath, yang menerima keluhan penyandang tuna netra tersebut, di kantor DPRD Manado, Selasa.
Dia mengatakan, mengetahui Maestro dan istrinya Aneke, yang sama-sama adalah penyandang tuna netra, berdomisili di Tikala Paal Empat, dan diketahui sebagai penerima bantuan bencana.
Paath menyesalkan baru mengetahui hilangnya nama penyandang cacat netra tersebut dari daftar penerima bantuan bencana banjir, setelah keduanya datang ke kantor DPRD Senin sore dan mengadu hal tersebut, padahal sudah masuk dalam daftar penerima, dan rumah-rumah di sekitar kediaman Masetro sudah menerima bantuan.
Paath mengaku tahu rumah penyandang cacat netra tersebut yang pertama diterjang banjir dan rusak, karena merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Tikala-Paal Dua, dari mana penyandang tuna netra tersebut berasal.
"Kami minta pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah memasukan Maestro sebagai salah satu korban dalam daftar penerima yang akan diupayakan diusulkan ke BNPB untuk menerima bantuan," katanya.
Memang menurut Paath, Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, sendiri yang minta agar warga yang merasa sebagai korban untuk memasukan nama dan bukti-bukti kerusakan rumah seperti foto-foto kerusakan, dan akan diupayakan untuk diusulkan langsung ke BNPB di Jakarta.
Dia mengatakan, saat datang ke DPRD Manado Senin sore, Maestro bersama istrinya minta agar ada keadilan bagi mereka terutama penyandang cacat yang seharusnya menerima bantuan tetapi diabaikan.
Sebab itu, menurut Arthur, sesuai janji Wakil Wali Kota Manado, Mor Bastiaan, untuk membawa nama korban bencana untuk diupayakan mendapat bantuan dari pusat. ***4***