Manado, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menjadwalkan ulang fasilitasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) ke biro hukum sekretariat daerah provinsi pada Kamis (20/4).

"Karena jadwal ditentukan provinsi dan ada penundaan, sehingga kami mengusulkan penjadwalan ulang pelaksanaan fasilitasi ketiga Raperda ke Sekretaris Daerah Provinsi," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone di Manado, Selasa.

Van Bone mengatakan karena penjadwalan ulang maka Raperda tentang kawasan tanpa rokok, perizinan serta perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup belum bisa diselesaikan untuk ditetapkan sebagai Perda.

Namun menurutnya pemerintah bersama DPRD Manado akan mengupayakan supaya bisa difasilitasi dalam pekan ini, mengingat sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah paripurna keenam Raperda menjadi peraturan daerah dijadwalkan akhir bulan ini.

Karena itu, Van Bone mengatakan, mendorong pemerintah kota supaya bisa mendapatkan pengaturan jadwal pembahasan bersama dengan biro hukum secepatnya sehingga semuanya dapat berjalan sesuai rencana.

Van Bone menjelaskan, sebelumnya dua Raperda yakni penataan kawasan kumuh dan permukiman kumuh serta pengaturan dan penempatan tenaga kerja daerah sudah selesai difasilitasi di biro hukum provinsi.

"Sedangkan satunya lagi yakni Raperda tentang pemekaran wilayah belum bisa dijawalkan, karena belum selesai dibahas, sebab panitia khusus masih memerlukan masukan dari berbagai pihak terutama para pemangku kepentingan," katanya.

Tetapi Van Bone mengatakan, jika tiga Raperda sudah selesai difasilitasi, maka paripurna bisa segera dilaksanakan, untuk menetapkan kelima Raperda menjadi Perda, sekaligus dengan mendengarkan LKPj wali kota Manado 2016.

Sebab menurutnya, Banmus menjadwalkan pelaksanaan paripurna lima Raperda bersamaan waktunya dengan mendengarkan LKPj wali kota Manado 2016 yang sudah lewat hampir sebulan dari waktu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang. ***2***





(T.KR-JHB/B/G004/G004) 18-04-2017 22:24:02

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024