Manado, (Antarasulut) - Komisi D DPRD Manado, mengonsultasikan akreditasi Puskesmas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk meningkatkan standarisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Sesuai dengan ketentuan Kemenkes seluruh Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama harus terakreditasi sesuai standar yang ditetapkan kementerian," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Senin.
Lela mengatakan, DPRD mencari tahu apa saja standar yang harus dipenuhi setiap Puskesmas agar bisa bisa memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan Kemenkes, supaya bisa disampaikan kepada pemerintah untuk dilakukan.
Dia mengatakan, sesuai para permintaan Kepala Puskesmas di Manado, DPRD menanyakan apa saja yang menjadi syarat yang harus dipenuhi supaya Puskesmas bisa memenuhi standar.
"Apakah tenaga kesehatan, peralatan, tenaga medis, ruangan ataukah kesediaan sarana dan prasarana lainya yang harus dipenuhi supaya nantinya fasilitas kesehatan tingkat pertama itu bisa terakreditasi," katanya.
Lela mengatakan, memang di Manado belum semua Puskesmas sudah terakreditasi, sehingga dengan konsultasi diharapkan bisa mendorong semuanya memenuhi standar.
Untuk itu, kata Lela, DPRD juga akan mendukung pemerintah menyiapkan anggaran untuk akreditasi seluruh Puskesmas agar dari enam sekarang, bisa bertambah semuanya.
Dia mengatakan, banyaknya puskesmas yang tak memenuhi standar akreditasi, membuat masyarakat selalu memilih ke rumah sakit, dan tindaka serta pola pikir demikianlah yang akan diubah.
"Dengan mencari tahu dan meningkatkan standar akreditasi Puskesmas, maka pemerintah dan DPRD akan lebih muda merubah pola pikir masyarakat dalam berobat," katanya.
Lela mengatakan, DPRD akan segera menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah supaya bisa dibahas, jika memang anggaran kurang, bisa segera ditambah dari perubahan APBD. ***4***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 10-04-2017 23:33:58