Manado, (Antarasulut) - Komisi D DPRD Manado, Sulawesi Utara, mengonsultasikan perlindungan bagi tenaga kerja (naker) rentan setempat di BPJS Ketenagakerjaan pusat.

"Kami berkonsultasi tentang cara memberikan perlindungan kepada naker rentan, yakni yang bekerja tidak tetap supaya tetap aman meskipun sedang tak bekerja," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado Sonny Lela, bersama wakil ketua komisi D, Dijana Pakasi, di Manado.  

Lela mengatakan Komisi D menanyakan apakah bisa para pekerja tersebut tetap terlindungi, minimal perlindungan yang paling kecil sehingga tidak khawatir ketika sedang tidak bekerja, beserta sumber dananya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan solusi sebuah program yang bisa dilaksanakan dengan melibatkan perusahaan-perusahaan besar untuk ikut membantu dengan dana tanggung jawab perusahaan (CSR) mereka.

Dengan demikian, menurut Lela, sumber dananya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan serta sudah bisa membantu para pekerja rentan yang selama ini terabaikan.

"Banyak pekerja yang tak diperhatikan perusahaan dengan alasan sistem kerja yang langsung putus begitu pekerjaan selesai," kata dia.

Dia mengatakan akan mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah kota melalui wali kota dan juga kepada dinas tenaga kerja, sebagai perangkat daerah yang berwenang mengurus persoalan ketenagakerjaan.

Lela mengatakan DPRD akan minta supaya pemerintah menyampaikan permohonan bantuan melalui CSR ke Bank SulutGo, yang merupakan milik pemerintah daerah, di mana Manado juga menjadi salah satu pemilik sahamnya sehingga bisa mendapatkan dana CSR.

DPRD sementara memikirkan untuk mengusulkan agar pemerintah bisa menggunakan dana "Universal Coverage" atau layanan kesehatan gratis Pemkot Manado yang sudah dianggarkan untuk membayar dana BPJS kesehatan masyarakat tak mampu, juga untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Tetapi, kata Lela, DPRD akan mengusulkan agar pemerintah membuat payung hukum, minimal Perda, untuk hal tersebut supaya tidak ada dampak hukum nantinya, dan warga Manado yang merupakan tenaga kerja rentan tetap terlindungi.

Dia mengatakan Komisi D DPRD Manado sedang membicarakan hal tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah kota sebagai program perlindungan bagi naker rentan di Manado. ***4***



Sigit Pinardi

(T.KR-JHB/B/S024/S024) 04-04-2017 19:17:55

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024