Manado, 21/2 (Antara) - Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Jems Tuuk mempertanyakan kondisi dan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan) yang berada di daerah itu.

"Yang terjadi saat ini Lapas dan Rutan sudah ditempati sekitar 2.401 penghuni warga binaan, padahal kapasitasnya hanya 2.072, bagaimana solusinya," kata Tuuk pada dengar pendapat Komisi I DPRD Sulut dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di Manado, Selasa.

Jems Tuuk mengatakan sesuai data di Sulut terdapat 14 Lapas dan Rutan yang tersebar di provinsi itu.

Tuuk menambahkan, saat para narapidana keluar dari Lapas, mereka membutuhkan keterampilan.

"Apakah dari Kementerian memberikan bantuan ketrampilan kepada narapidana tersebut," katanya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut Pondang Tambunan mengatakan terdapat 14 Lapas atau Rutan di daerah itu dengan total kapasitas 2.072 warga binaan, namun saat ini terdapat sekitar 2.401 penghuni.

"Dari jumlah warga binaan itu, terdapat 125 orang terkait dengan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, dari aspek kapasitas, memang terjadi over kapasitas penghuni saat ini, tetapi tidak seperti yang terjadi di daerah lain.

Contohnya, di Lapas Manado kapasitas 490 namun diisi sekitar 548 warga binaan.

"Kelebihan kapasitas ini masih bisa diatasi," katanya.

Ia mengatakan berbagai langkah dilakukan terkait dengan over kapasitas tersebut, seperti dengan merencanakan pembangunan Lapas khusus wanita.

Direncanakan pembangunan Lapas wanita, dilaksanakan mulai tahun ini.

"Dengan hadirnya Lapas wanita ini, nantinya semua narapidana wanita akan dipindahkan ke Lapas tersebut," katanya.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua Komisi I Ferdinan Mewengkang dan dihadiri antara lain anggota Jems Tuuk, Netty Pantouw. ***2***





(T.J009/B/G004/G004) 21-02-2017 20:36:14

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024