Manado, (Antarasulut) - Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, mengatakan, pemerintah harus memikirkan moda transportasi yang akan beroperasi jika penghancuran angkutan tua tak laik jalan akan dilakukan.
"Hal tersebut sudah harus masuk dalam pemikiran pemerintah termasuk Manado, untuk mengurai kemacetan, mengingat di Manado ini, angkot masih menjadi primadona di angkutan umum," kata Sualang, di Manado, menanggapi wacana penghancuran angkot tua tak laik jalan.
Sualang mengatakan, jika pemerintah mau melakukan peremajaan atau bahkan sampai penghancuran angkot tua tak laik jalan, solusinya harus ada, meskipun memang sudah harus dilakukan tetapi jangan drastis, perlahan-lahan saja.
"Tetapi memang untuk wacana penghancuran angkot tak laik jalan, baru bisa dilakukan sekitar 5-10 tahun mendatang," katanya.
Menurutnya, ketika DPRD Manado melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan mencari mengenai kondisi angkot, di kota itu memang sudah ada moda transportasi lainnya, sehingga tidak terlalu menyulitkan masyarakat ketika diganti dan ini berbeda dengan Manado yang belum punya angkutan umum alternatif.
Anggota Komisi C DPRD Manado, Fanny Mantali, mengatakan, sebaiknya angkot yang sudah tua dan tak laik jalan, disingkirkan ke pinggiran kota dan melayani rute-rute di pinggiran, supaya mengurai kemacetan.
"Kan masih ada di wilayah-wilayah baru seperti Pandu, Lapangan, Buha, Tongkaina, Meras dan lainnya angkot tua dapat digeser untuk melayani yang di pinggiran, sehingga menjadi solusi menguntungkan bagi pemerintah maupun pemilik kendaraan dan masyarakat sebagai pengguna jasa angkot," katanya.
Sementara Ketua Basis Angkot Malalayang, Wilson Tampung, mengatakan, wacana tentang penghancuran angkutan tua tak laik jalan, sebenarnya sudah berkali-kali dibicarakan oleh para sopir angkot.
Tetapi menurut Wilson, soalnya bukan pada kendaraan yang akan dihancurkan, namun lebih pada solusi yang harus disiapkan pemerintah, semisal membeli angkutan tua dari para pemiliknya dan dihancurkan dan uang bayaran itu bisa digunakan sopir untuk mencari angkot yang lebih muda usianya agar tetap bisa dipakai cari makan.
"Kalau boleh sebenarnya kami mengusulkan, supaya dilakukan peremajaan saja, sehingga yang beroperasi yang usianya lebih muda dan laik jalan, agar sopir maupun pemilik kendaraan tidak jadi susah," katanya.
***1***
(T.KR-JHB/B/E008/E008) 07-02-2017 20:57:29