Minahasa Utara, 7/2 (Antara Sulut) - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara hingga memasuki pertengahan Februari 2017 belum dicairkan bahkan masih terhambat di Bank Sulut yang disinyalir lalainya managemen mengelola dana tersebut.
Kepala Cabang Bank Sulut Airmadidi, Alexander Wonte, Selasa mengatakan, pihaknya tidak pernah lalai bahkan menghambat proses gaji ASN Minahasa Utara.
"Jika masih ada sebagian SKPD belum dicairkan anggaran gaji bagi ASN, karena pengaruh perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlaku awal tahun ini. Jadi pencairan terkendala," ujar Kacab Bank Sulut Airmadidi.
Dia pun menjelaskan, ada ASN yang pindah tugas lewat OPD baru sehingga pendataan masih dilakukan.
"Jadi tidak ada keinginan menghambat gaji ASN, bahkan hingga saat ini prosesnya sementara berjalan," katanya menjelaskan.
Tekait lambatnya proses pencairan gaji, sejumlah ASN Minahasa Utara pun mengeluhkannya bahkan menyayangkan pernyataan Kacab Bank Sulut Airmadidi soal adanya keterlambatan akibat perpindahan ASN.
"Untuk urusan pendataan ASN pindah itu bukan menjadi kewenangan Bank Sulut. Managemen Bank Sulut seharusnya hanya tahu mencairkan anggaran sesuai SP2D. Soalnya pendataan ASN pindah kewenangan Pemkab," kata Jefry salah seorang ASN Minahasa Utara.
Sejumlah bendahara OPD jajaran Pemkab setempat mengakui, belum bisa mengambil gaji milik ASN karena sementara proses oleh pihak Bank Sulut cabang airmadidi.
Bahkan diakui sejumlah bendahara OPD bilamana semua berkas dan ketentuan penarikan gaji sudah dipenuhi oleh bendahara, bahkan telah ada SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), tapi belum juga ada pencairan dana gaji ASN.
Simpang siur keterlambatan gaji inipun, menjadi polemik bagi sejumlah ASN untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berharap gaji mereka segera tersalurkan.

Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024