Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, berharap pelantikan pejabat eselon III dan IV baru di lingkungan Pemerintah Kota Manado akan membawa perbaikan dalam pelayanan masyarakat, dan penepampatan pejabatnya adalah hak dan kewenangan eksekutif.

"Sebagai ketua DPRD saya, mengapresiasi langkah pemerintah kota, karena dengan pelantikan tersebut, berarti pelayanan masyarakat di lingkungan pemerintah kota bisa berjalan normal," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado,.

Van Bone, mengatakan, semenjak kerja tahun 2017 resmi dimulai dengan mengacu pada aturan baru UU 23/2014 dan PP 18/2016, perangkat daerah baru seharusnya sudah mulai berjalan, tetapi karena pelantikan belum dilakukan sehingga terkesan, lambat meskipun telah berjalan.

Karena itu, kata Van Bone, dengan adanya hal tersebut maka berarti bahwa pelayanan masyarakat juga sudah normal, dan semua keluhan maupun masalah dapat segera diurus karena sudah ada pejabat resmi yang ditunjuk.

Mengenai pemilihan para pejabat di lingkungan pemerintah kota, Van Bone, mengatakan DPRD tidak melakukan intervensi, karena itu adalah hak pemerintah.

"Karena yang paling mengerti kompetensi ASN kan pasti atasannya terutama yang langsung sehingga kami yakin dalam menempatkanya juga akan sesuai dengan aturan," katanya.

Iapun menambahkan sebagai pengawas jalannya pemerintah DPRD hanya berharap kiranya dengan pelantikan pejabat baru tersebut, maka mereka semua akan memaksimlkan kinerja terutama melakukan yang terbaik.

"Kami pun berharap para pejabat baru memiliki integritas yang tinggi sehingga bisa melakukan yang terbaik bagi pelayanan masyarakat Manado," katanya. ***


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024