Manado, (Antarasulut)  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, mengusulkan pemekaran wilayah di tujuh kecamatan setempat dalam rancangan peraturan daerah (Raperda).

"DPRD sudah membentuk panitia khusus yang saya ketuai dan telah menjadwalkan pembahasan bersama tim dari pemerintah kota," kata ketua panitia khusus Raperda pemekaran wilayah, DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado.

Lela mengatakan, untuk kepentingan pembahasan Raperda tersebut, panitia khusus telah memetakan sejumlah kelurahan yang bisa dimekarkan di tujuh kecamatan di Manado.

Kecamatan yang akan dimekarkan tersebut, kata Lela, adalah, Mapanget, Tikala, Bunaken, Singkil, Bunaken Kepulauan, Wanea dan Malalayang.

"Untuk Kecamatan Singkil ada empat kelurahan yang kami usulkan dimekarkan yakni Singkil Satu dengan luas wilayah 64 hektar dan penduduk 8.893 jiwa, Singkil Dua seluas 92,80 ha dengan penduduk 7.441 jiwa, Kombos Barat 34 ha penduduk 6.772 jiwa dan Kombos Timur 174,50 ha penduduk 8.394 jiwa," katanya.

Untuk Kecamatan Malalayang ada enam kelurahan yang diusulkan dimekarkan yakni Malalayang Satu seluas 900 ha penduduk 8.519 jiwa, Bahu 87,5 ha berpenduduk 11.399 jiwa, Malalayang I Timur 320.85 ha berpenduduk 5,827 jiwa, Malalayang I Barat seluas 672 ha dengan penduduk 5.716 jiwa, Winangun Satu seluas 155 ha dan berpenduduk 7.747 jiwa dan Malalayang Dua 700 ha dengan penduduk 11.689 jiwa.

Kecamatan Wanea, kata Lela, ada lima kelurahan yang akan dimekarkan yakni Wanea seluas 40,40 ha berpenduduk 6.878 jiwa, Teling Atas 99,60 ha berpenduduk 13.682 jiwa, Ranotana Weru 64,75 ha berpenduduk 6.363 jiwa, Tingkulu 145 ha berpenduduk 5,424 jiwa, dan Karombasan Utara 54,20 ha berpenduduk 5.592 jiwa.

Sedangkan untuk Bunaken Kepulauan hanya ada satu yang akan dimekarkan yakni Pulau Siladen, dengan luas 49,56 ha dan penduduk 348 jiwa, untuk Kecamatan Bunaken adalah Kelurahan Pandu lingkungan II yang memiliki luas 160 ha dan berpenduduk 1.348 jiwa, Tikala juga hanya satu kelurahan yakni Taas dengan luas 160 ha.

Sedangkan di Kecamatan Mapanget ada lima kelurahan yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Buha dengan luas 1,328 ha berpenduduk 9.450 jiwa, Kairagi Dua 485 ha berpenduduk 10.584 jiwa, Paniki Bawah seluas 750 ha dan berpenduduk 17.793 jiwa, Mapanget Barat seluas 316 ha dan berpenduduk 5.125 jiwa.

Dia mengatakan, usulan untuk pemekaran dilakukan hanya di tujuh kecamatan, karena melihat situasi dan kondisi kelurahan tersebut, yang memang memungkinkan dari sisi jumlah penduduk dan luas wilayah, dengan demikian maka layanan pemerintah bisa maksimal dan menjangkau semuanya.***2***

(T.KR-JHB/B/H005/H005) 15-01-2017 18:17:04

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024