(LIPUTAN KHUSUS)

Manado, (Antarasulut) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017.

"Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan alot selama sepekan," kata  Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang. 

Sualang mengatakan, Banggar dan TAPD menyepakati KUA-PPAS APBD 2017 sebesar Rp1,4 triliun, yang nanti akan dibas di tingkat selanjutnya setelah paripurna penyampaian RAPBD induk 2017 oleh wali kota nanti.

Dia mengatakan, meskipun anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS mencapai Rp1,4 triliun, tetapi tidak semuanya mengikuti usulan pemerintah seperti dalam rencana yang diusulkan.

Justru kata Sualang, Banggar DPRD menghapus banyak program yang diusulkan pemerintah, karena menilainya sebagai sebuah pemborosan, sebab tidak begitu penting.

"Program yang kami tolak dananya kami alihkan untuk yang lain, yang dianggap lebih penting, menyentuh langsung masyarakat dan terutama mendukung nawa cita Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah pusat dalam pengertian sinergis dengan program pusat dan provinsi," katanya.

Sualang menegaskan, penolakan sejumlah program, membuat anggaran digeser ke organisasi perangkat daerah lain, yang lebih membutuhkan dan tidak terkesan sia-sia atau mubazir.

Sedangkan Sekretaris TAPD kota Manado, Bart Assa, mengingatkan agar dewan juga memperhatikan, RPJMD sebagai acuan dalam penyusunan anggaran.

"RPJMD kan menjadi acuan bersama dalam penyusunan APBD dan itu sudah disepakati, jika terlalu banyak dipotong dan dialihkan akan berpengaruh kepada kinerja OPD nantinya," katanya.

Dia berharap dengan kesepakatan tersebut, maka pembahasan induk RAPBD Manado 2017 akan lebih lancar dalam pekan ini. ***3***

(T.KR-JHB/B/B012/B012) 21-11-2016 22:04:02

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024