(LIPUTAN KHUSUS)
Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu, menggelar paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah.
"Paripurna digelar dua kali Selasa(26/10) sore sampai malam, mendengarkan penjelasan wali kota perihal Ranperda tersebut serta pemandangan umum fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Danny Sondakh, di Manado, Rabu.
Danny mengatakan, kedua Raperda yang diusulkan Pemkot Manado tersebut adalah penyertaan modal ke PDAM Manado, serta RPJMD 2016-2021 agar bisa dibahas untuk ditetapkan sebagai Perda.
Danny mengatakan, pada paripurna pertama, yang digelar siang hari, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, menyampaikan usulan Ranperda tersebut dan minta agar DPRD membahasnya, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi pada malam harinya.
"Dalam pemandangan umum, enam fraksi di DPRD Manado melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan menerima untuk membahas kedua usulan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, fraksi PDIP Manado melalui juru bicaranya Hengky Kawalo, menyatakan menerima untuk membahas kedua Ranperda tersebut, kemudian Gerindra lewat Mona Kloer juga menyatakan hal yang sama.
"Lalu jurubicara Fraksi Hanura, Dijana Pakasi, juga mengatakan, menerima untuk membahas Ranperda tersebut, lalu fraksi Michael Kalonio, dari fraksi demokrat juga menerima utuk membahas, Bambang Hermawan dari FPAN pun menyatakan menerimanya dan Lily Binti dari Golkar juga demikian," katanya.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, dalam penyampaiannya, menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD yang bersedia membahas unsulan Raperda tersebut.
"Kami berharap bisa dibahas dengan cepat, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, agar bisa ditetapkan sebagai Perda, untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan pelayanan masyarakat serta berbagai kebijakan," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 26-10-2016 23:30:24
Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu, menggelar paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah.
"Paripurna digelar dua kali Selasa(26/10) sore sampai malam, mendengarkan penjelasan wali kota perihal Ranperda tersebut serta pemandangan umum fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Danny Sondakh, di Manado, Rabu.
Danny mengatakan, kedua Raperda yang diusulkan Pemkot Manado tersebut adalah penyertaan modal ke PDAM Manado, serta RPJMD 2016-2021 agar bisa dibahas untuk ditetapkan sebagai Perda.
Danny mengatakan, pada paripurna pertama, yang digelar siang hari, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, menyampaikan usulan Ranperda tersebut dan minta agar DPRD membahasnya, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi pada malam harinya.
"Dalam pemandangan umum, enam fraksi di DPRD Manado melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan menerima untuk membahas kedua usulan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, fraksi PDIP Manado melalui juru bicaranya Hengky Kawalo, menyatakan menerima untuk membahas kedua Ranperda tersebut, kemudian Gerindra lewat Mona Kloer juga menyatakan hal yang sama.
"Lalu jurubicara Fraksi Hanura, Dijana Pakasi, juga mengatakan, menerima untuk membahas Ranperda tersebut, lalu fraksi Michael Kalonio, dari fraksi demokrat juga menerima utuk membahas, Bambang Hermawan dari FPAN pun menyatakan menerimanya dan Lily Binti dari Golkar juga demikian," katanya.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, dalam penyampaiannya, menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD yang bersedia membahas unsulan Raperda tersebut.
"Kami berharap bisa dibahas dengan cepat, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, agar bisa ditetapkan sebagai Perda, untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan pelayanan masyarakat serta berbagai kebijakan," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 26-10-2016 23:30:24