Manado, (Antarasulut) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manado, Sulawesi Utara, minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendata kembali korban bencana 2014 yang belum menerima bantuan rehabilitasi rumah.

"Kami minta kepala BPBD Manado proaktif mendata para korban yang belum menerima bantuan sebab sudah dua tahun mereka menunggu," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado Sonny Lela saat menerima aspirasi warga korban bencana dari Kecamatan Sario di kantor DPRD, Senin sore.

Lela mengatakan, dari data beberapa legislator yang turun lapangan dan masyarakat yang mengadu, ada korban yang rumahnya rusak parah tidak dapat bantuan. Sebaliknya satu rumah sampai mendapatkan tiga bantuan sekaligus sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan perselisihan di masyarakat.

Sedangkan anggota Komisi A, Arthur Paat mengatakan, berdasarkan temuan lapangan di Desa Tikela ada warga yang namanya sudah keluar dan dinyatakan sebagai penerima bahkan dananya sudah dikucurkan di Pokmas, namun ditahan oleh pejabat di BPBD bernama Vence Salindeho dengan alasan bukan warga Manado.

Menurut Paat, seharusnya jika memang bantuan bukan untuk warga Tikela dengan alasan teritori seharusnya namanya dihapuskan dan harus disampaikan dengan baik kepada mereka. Jangan dijanjikan hal yang tidak bisa. 

Sedangkan Legislator Lily Walandha, minta agar warga jangan emosi, karena para wakil rakyat dan BPD sedang memperjuangkan nasib mereka, dan minta masyaraakat memasukan data yang dibutuhkan, sambil mengaja warga tidak perlu mencari kambin hitam, teapi harus sama-sama cari solusi untuk masalah tersebut, sehingga tidak akan menimbulkan masalah baru. 

Kepala BPBD Manado Maximillian Tatahede minta korban yang datang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bersabar karena saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kembali. Jika ada yang tidak jadi korban tetapi dapat akan kena sanksi tagihan ganti rugi.

"Jika memang menemukan ada ketidakadilan kami mohon maaf dan minta warga bersabar. Sampai saat ini kami pun tengah berusaha sebab mengucurkan uang negara tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada mekanisme yang harus dilalui, jika merasa tidak beres, silahkan melapor ke BPBD agar mereka dicoret dari daftar," katanya.

Tatahede juga minta warga memasukan nama-nama mereka untuk diverifikasi dan divalidasi kembali. Jika memenuhi syarat, maka bantuan Rp20 juta untuk rumah rusak dan sedang se rta Rp40 juta yang rusak berat akan diberikan.

Perwakilan warga yang datang menyampaikan keluhan, Deddy Rompas menyampaikan bahwa ada banyak korban yang tidak menerima bantuan. Sedangkan yang tidak berhak malah menerimanya sehingga hal tersebut menimbulkan perselisihan antarwarga.

Deddy datang dengan membawa bukti undangan rapat dari kelurahan yang diberikan kepada keluarganya, namun ada nama alias yang sama sekali tidak berdomisili di sana dan merupakan warga dari tempat lain.

"Itu ada adalah bukti kalau kami yang menjadi korban dan sampai sekarang masih tinggal di tempat kos karena kediaman kami rusak parah dan tak bisa ditinggali, tetapi orang lain yang mendapatkan bantuan, sungguh keterlaluan," katanya.

Dia pun minta DPRD membantu menyelesaikan masalah tersebut sebab sudah banyak merugikan warga terutama korban banjir Manado yang karena sebagian besar dapat sebagiannya lagi tidak dapat. ***4***



(T.KR-JHB/B/S023/S023) 24-10-2016 19:17:20

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024