Manado, (Antarasulut) - Anggota DPRD Manado dari daerah pemilihan Singkil-Mapanget, Syarifudin Saafa mengingatkan pemerintah kota tidak sembarangan bongkar jika menemukan bangunan usaha yang tak berizin.
"Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat antara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Komisi A DPRD, memang masih banyak bangunan baik rumah tinggal maupun tempat usaha tidak berizin yang berdiri dan beroperasi," kata Saafa di Manado, Rabu.
Hal tersebut, kata Saafa, menunjukan operasional sebagian tempat usaha di Manado, tidak sah secara hukum atau ilegal sehingga harus ditutup karena melanggar aturan.
Namun dia mengingatkan hal tersebut tidak harus membuat pemerintah dalam hal ini BPPT dan Pol PP main bongkar saja. Tetapi harus memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan baik rumah tinggal maupun tempat usaha untuk mengurus atau menyelesaikan pengurusannya.
"Jika mereka diberikan kesempatan sesuai aturan, kemungkinan besar, mereka akan mengurus semua perizinan yang wajib dilakukan," kata Saafa.
Menurut dia, justru jika diberikan kesempatan akan berdampak positif kepada pendapatan daerah. Asalkan pemerintah benar-benar menegakkan aturan dengan baik. Jika memang pengusaha membandel maka harus diberikan sanksi tegas.
Selain itu, Saafa juga mengingatkan, BPPT dan Polisi Pamong Praja selaku penegak peraturan daerah tidak pandang bulu dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari.
Dia berharap dengan penegakan hukum yang benar, maka akan membawa dampak positif bagi perkembangan perekonomian Manado. ***2***