Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bersama pemerintah kota (Pemkot) Manado segera menyelesaikan pembahasan rancangan akhir RPJMD 2016-2021.

"Pembahasan harus dilaksanakan mengingat RPJMD merupakan pokok-pokok pikiran dan janji kampanye pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Senin.

Van Bone mengatakan, meskipun sebagian besar isinya merupakan rangkuman dari janji politik, pasangan kepala daerah terpilih, tetapi pelaksanaannya harus tetap selaras dengan program provinsi dan pusat.

Karena itu, menurut Van Bone, maka pihaknya bersama pemerintah kembali melakukan pembahasan akhir untuk menyelaraskan program-program yang tersusun.

"Dengan kata lain, meskipun berisikan pokok pikiran janji kampanye pasangan kepala daerah terpilih, tetapi program pusat yakni Nawa Cita Presiden Joko Widodo tetap harus masuk pula," katanya.

Sebab itulah, maka pada pembahasan rancangan akhir RPJMD, DPRD dan Pemkot kembali melakukan penyelarasan untuk memperbaiki mana yang masih kurang, terutama program pusat dan provinsi dalam pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Dia mengatakan, selain itu ada juga aspirasi masyarakat yang masuk lewat DPRD diusulkan masuk dalam RPJMD karena merupakan permintaan masyarakat, apalagi DPRD sebagai repsentasi masyarakat, harus bisa memasukan permintaan warga tersebut.

Menurut Van Bone, DPRD dan Pemkot Manado akan menyelesaikan pembahasan rancangan akhir tersebut, paling lambat akhir pekan ini, sehingga bisa ditetapkan sebagai Perda.

"Jika pembahasannya selesai, dan diPerdakan, maka kami bersama pemerintah bisa segera menyusul dengan pembahasan KUA-PPAS APBD Induk 2017," katanya.

***2***





(T.KR-JHB/B/P008/P008) 17-10-2016 22:13:15

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024