Manado, (Antarasulut) - Komisi D DPRD Manado, mempertanyakan pengurangan anggaran pendidikan dalam pembahasan perubahan APBD 2016 yang dilakukan bersama dinas pendidikan.
"Kami menyesalkan pengurangan anggaran pendidikan sebesar Rp28,66 miliar dalam RAPBD, padahal itu adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Senin.
Lela mengatakan, pengurangan anggaran tersebut akan berdampak buruk terhadap penyelenggaran pendidikan di Manado, terutama mutunya karena dukungan anggaran turun.
Dia menjelaskan, pada induk APBD 2016, anggaran pendidikan dianggarkan sebesar Rp569,53 miliar, dan dalam perubahan yang diusulkan untuk dibahas turun 5,03 persen menjadi Rp540,87 miliar.
Dia mengatakan, seharusnya pengurangan dilakukan pemerintah dalam urusan pilihan saja, jangan pada wajib karena itu adalah kewajiban yang dibebankan oleh Pancasila dan UUD 45.
Menurutnya, dengan pengurangan anggaran pendidikan yang dilakukan pemerintah maka hingga akhir tahun anggaran ini kemungkinan akan ada faslitas sekolah yang tak bisa digunakan karena tak ada anggaran perbaikan.
"Bisa ada siswa yang belajar di bawah atap bocor, karena anggaran untuk perbaikannya dihapuskan atau tak dianggarkan sama sekali," katanya.
Meski demikian Lela berharap kiranya dinas pendidikan Manado dapat memaksimalkan anggaran dalam pelaksanaan pendidikan di Manado, sehingga tetap berjalan baik dan sukses. ***4***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 03-10-2016 23:21:48
"Kami menyesalkan pengurangan anggaran pendidikan sebesar Rp28,66 miliar dalam RAPBD, padahal itu adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Senin.
Lela mengatakan, pengurangan anggaran tersebut akan berdampak buruk terhadap penyelenggaran pendidikan di Manado, terutama mutunya karena dukungan anggaran turun.
Dia menjelaskan, pada induk APBD 2016, anggaran pendidikan dianggarkan sebesar Rp569,53 miliar, dan dalam perubahan yang diusulkan untuk dibahas turun 5,03 persen menjadi Rp540,87 miliar.
Dia mengatakan, seharusnya pengurangan dilakukan pemerintah dalam urusan pilihan saja, jangan pada wajib karena itu adalah kewajiban yang dibebankan oleh Pancasila dan UUD 45.
Menurutnya, dengan pengurangan anggaran pendidikan yang dilakukan pemerintah maka hingga akhir tahun anggaran ini kemungkinan akan ada faslitas sekolah yang tak bisa digunakan karena tak ada anggaran perbaikan.
"Bisa ada siswa yang belajar di bawah atap bocor, karena anggaran untuk perbaikannya dihapuskan atau tak dianggarkan sama sekali," katanya.
Meski demikian Lela berharap kiranya dinas pendidikan Manado dapat memaksimalkan anggaran dalam pelaksanaan pendidikan di Manado, sehingga tetap berjalan baik dan sukses. ***4***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 03-10-2016 23:21:48