Manado, (Antarasulut) - DPRD Manado mengingatkan wali kota untuk memberikan sanksi disiplin kepada oknum kepala dinas pariwisata dan kebudayaan, yang dilaporkan melakukan pelecehan kepada siswa PKL.

"Kami sudah menyampaikan hal tersebut, dan bukan hanya sekali saja, jadi berharap kepala daerah mengambil tindakan tegas," kata Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, di Manado, Selasa.

Sualang mengatakan, dalam kasus yang dilaporkan ke DPRD Manado tersebut, memang DPRD sudah meminta bebrapa kali kepada kepala daerah agar memberikan pendisiplinan kepada ASN apalagi dia adalah pejabat daerah.

Maka menurutnya, sudah sepatutnya sanksi untuk mendisiplinkan diberikan, karena dengan begitu bisa memberikan efek jera kepada ASN lainya.

Sebab menurutnya, jika tidak diberikan sanksi pendisiplinan akan berdampak buruk kepada nama baik dan wibawa pemerintah, sebab yahg bersangkutan adalah pejabat daerah.

"Dia juga adalah pejabat yang harus menjadi teladan, bagi para ASN lainnya namun bersikap kurang baik maka sudah sepatutnya diberikan sanksi," katanya.

Dia mengatakan, memang soal terbukti bersalah atau tidak, sebab itu adalah kewenangannya pemerintah, tetapi yang penting adalah bagaimana sikap kepala daerah untuk mendisiplinkan pejabat struktural.

Sebelumnya oknum kepala dinas pariwisata dan kebudayaan Manado, dilaporkan ke DPRD Manado karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswa SMK yang sedang menjalankan kewajiban PKL.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Agustus lalu, dan kini kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sulut di DPRD Manado. ***2***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 27-09-2016 22:01:41

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024