Dprd Manado Konsultasi Raperda Ke Kemendagri
Senin, 29 Agustus 2016 7:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang. (Joy) (1)
Manado, (Antarasulut) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado, mengkonsultasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan susunan pembentukan perangkat daerah ke Kementerian Dalam Negeri.
"Konsultasi dilakukan Pansus ke Direktorat Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, karena ini berkaitan dengan urusan organisasi perangkat daerah," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, di Manado, Jumat.
Sualang mengatakan, konsultasi harus dilakukan karena dalam pembahasan yang dilakukan antara Pansus dengan tim pemerintah kota Manado, banyak ketidaksesuaian pendapat terutama soal dampak dari usulan Raperda tersebut.
"Selama pembahasan Pansus sudah berkali-kali menanyakan mengenai dampak dari perubahan perangkat daerah, karena banyak pejabat terutama eselon II yang akan kehilangan jabatan, sebagai konsekwensi dari aturan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, memang jika mendengarkan penjelasan dari tim pemerintah, mulai dari efisiensi anggaran sampai ke peningkatan status perangkat daerah di Manado, namun tetap harus dikonsultasikan sehingga tidak akan muncul dampak negatif dari Raperda itu jika nanti ditetapkan sebagai Perda.
"Apalagi kan, Perda tersebut harus diselesaikan tahun ini, karena sesuai ketentuan tahun depan resmi diberlakukan, dan konsekwensinya juga adalah anggaran, maka konsultasi harus dilakukan," katanya.
Sementara Sekretaris daerah kota Manado Haefrey Sendoh, mengatakan pembahasan Raperda tersebut memang berjalan alot, karena banyak hal yang disorot oleh Pansus.
"Kami harus bisa menjelaskan konsekwensi dari Raperda tersebut jika ditetapkan nanti, mulai dari efisiensi sampai dasar pertimbangan pemerintah mengusulkannya," katanya.
Karena itu dia mengatakan, pemerintah kota setuju melakukan konsultasi ke Kementerian Dagri, agar semua pihak baik eksekutif maupun legislatif bisa satu persepsi tentang hal tersebut, termasuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai hal tersebut. ***2***
(T.KR-JHB/B/H005/H005) 26-08-2016 21:47:48
"Konsultasi dilakukan Pansus ke Direktorat Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, karena ini berkaitan dengan urusan organisasi perangkat daerah," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, di Manado, Jumat.
Sualang mengatakan, konsultasi harus dilakukan karena dalam pembahasan yang dilakukan antara Pansus dengan tim pemerintah kota Manado, banyak ketidaksesuaian pendapat terutama soal dampak dari usulan Raperda tersebut.
"Selama pembahasan Pansus sudah berkali-kali menanyakan mengenai dampak dari perubahan perangkat daerah, karena banyak pejabat terutama eselon II yang akan kehilangan jabatan, sebagai konsekwensi dari aturan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, memang jika mendengarkan penjelasan dari tim pemerintah, mulai dari efisiensi anggaran sampai ke peningkatan status perangkat daerah di Manado, namun tetap harus dikonsultasikan sehingga tidak akan muncul dampak negatif dari Raperda itu jika nanti ditetapkan sebagai Perda.
"Apalagi kan, Perda tersebut harus diselesaikan tahun ini, karena sesuai ketentuan tahun depan resmi diberlakukan, dan konsekwensinya juga adalah anggaran, maka konsultasi harus dilakukan," katanya.
Sementara Sekretaris daerah kota Manado Haefrey Sendoh, mengatakan pembahasan Raperda tersebut memang berjalan alot, karena banyak hal yang disorot oleh Pansus.
"Kami harus bisa menjelaskan konsekwensi dari Raperda tersebut jika ditetapkan nanti, mulai dari efisiensi sampai dasar pertimbangan pemerintah mengusulkannya," katanya.
Karena itu dia mengatakan, pemerintah kota setuju melakukan konsultasi ke Kementerian Dagri, agar semua pihak baik eksekutif maupun legislatif bisa satu persepsi tentang hal tersebut, termasuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai hal tersebut. ***2***
(T.KR-JHB/B/H005/H005) 26-08-2016 21:47:48
Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPP PDIP siapkan PAW setelah viral video Wahyudin Moridu "rampok uang negara"
22 September 2025 5:53 WIB
Anggota DPRD Gorontalo ngaku tidak sadar ucapan "rampok uang negara" direkam
20 September 2025 18:20 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022