Manado, (Antarasulut) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado, mengkonsultasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan susunan pembentukan perangkat daerah ke Kementerian Dalam Negeri.

"Konsultasi dilakukan Pansus ke Direktorat Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, karena ini berkaitan dengan urusan organisasi perangkat daerah," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, di Manado, Jumat.

Sualang mengatakan, konsultasi harus dilakukan karena dalam pembahasan yang dilakukan antara Pansus dengan tim pemerintah kota Manado, banyak ketidaksesuaian pendapat terutama soal dampak dari usulan Raperda tersebut.

"Selama pembahasan Pansus sudah berkali-kali menanyakan mengenai dampak dari perubahan perangkat daerah, karena banyak pejabat terutama eselon II yang akan kehilangan jabatan, sebagai konsekwensi dari aturan tersebut," katanya.

Dia mengatakan, memang jika mendengarkan penjelasan dari tim pemerintah, mulai dari efisiensi anggaran sampai ke peningkatan status perangkat daerah di Manado, namun tetap harus dikonsultasikan sehingga tidak akan muncul dampak negatif dari Raperda itu jika nanti ditetapkan sebagai Perda.

"Apalagi kan, Perda tersebut harus diselesaikan tahun ini, karena sesuai ketentuan tahun depan resmi diberlakukan, dan konsekwensinya juga adalah anggaran, maka konsultasi harus dilakukan," katanya.

Sementara Sekretaris daerah kota Manado Haefrey Sendoh, mengatakan pembahasan Raperda tersebut memang berjalan alot, karena banyak hal yang disorot oleh Pansus.

"Kami harus bisa menjelaskan konsekwensi dari Raperda tersebut jika ditetapkan nanti, mulai dari efisiensi sampai dasar pertimbangan pemerintah mengusulkannya," katanya.

Karena itu dia mengatakan, pemerintah kota setuju melakukan konsultasi ke Kementerian Dagri, agar semua pihak baik eksekutif maupun legislatif bisa satu persepsi tentang hal tersebut, termasuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai hal tersebut. ***2***





(T.KR-JHB/B/H005/H005) 26-08-2016 21:47:48

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024