Minahasa Tenggara, 23/8 (Antara) - Sebanyak 17.000 warga di Kabupaten Minahasa Tenggara, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sampai sekarang masih belasan ribu warga, yang rekam KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Selasa.
Dia menuturkan, masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman tersebut, dikarenakan masih minimnya kesadaran tentang pentingnya data kependudukan.
"Biasanya masyarakat ini nanti perlu melakukan pengurusan sesuatu, baru mau melakukan perekaman," kata David.
Lebih lanjut kata David, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perekaman KTP.
"Bahkan untuk mencapai target perekaman, kita turun langsung kemasyarakat. Termasuk menyampaikan batas akhir perekaman KTP sampai 30 September," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah desa untuk mengajak para warga melakukan perekaman KTP.
"Kita harapkan dukungan dari pemerintah desa juga, agar disampaikan ke masyarakat tentang pentingnya perekaman ini," tandasnya.
Sementara itu Bupati James Sumendap menegaskan, seluruh masyarakat wajib melakukan perekaman KTP.
"Saya mintakan, ini harus segera dilaksanakan seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman sebelum batas akhir," tegasnya. ***2***

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024