Manado, 10/8 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara merekomendasikan 16 catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015.
"Hasil sinkronisasi badan anggaran dan pimpinan komisi menyimpulkan sejumlah catatan," kata Anggota DPRD Sulawesi Utara Rocky Wowor dalam rapat paripurna DPRD Sulut, di Manado, Rabu.
Terdapat beberapa hal yang disimpulkan dalam sinkronisasi tersebut, kata Rocky dalam rapat paripurna DPRD Sulut terakit dengan Raperda Ppertanggungjawaban APBD 2015, di Manado, Rabu.
Rocky Wowor mengatakan, beberapa hasil pembahasan tersebut yakni dalam penempatan jabatan kiranya Pemerintah Povinsi (Pemprov) Sulut dapat memperhatikan bidang ilmu dimiliki pejabat-pejabat bersangkutam
Meminta Pemprov untuk memperhatikan keberadaan organisasi Sekretariat Korpri.
DPRD mengharapkan Biro Hukum Setda Sulut untuk secepatnya menyelesaikan gugatan atas aset milik Pemprov agar memperoleh status hukum yang jelas.
Meminta Pemprov Sulut dapat menata kembali aset-aset terutama aset yang belum jelas status dokumen pendukungnya.
"DPRD mengharapkan kedepan, status-status aset tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah Sulut," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov melalui Biro Pemerintahan dan Humas agar segera menyelasaikan masalah tapal batas antara kabupaten, kota agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan.
Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan pelatihan kepada anggota, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemprov.
Satpol PP untuk dapat berkerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan operasi mendadak kepada ASN yang pada jam-jam kerja berada di tempat keramaian.
Menjadi perhatian serius dari DPRD, dengan tidak sinkronnya laporan realisasi APBD antara Dinas Pendapatan dan UPTD.
Diharapkan kedepan adanya harmonisasi dan kesepahaman sehingga sinkronisasi pendapat serta pertanggungjawaban antara dinas dan UPTD dapat tercipta.
"Terkait perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulut dan pihak PT Aerowisata, agar kedepan pihak DPRD dapat dilibatkan dalam rapat kerjasama antara kedua belah pihak," katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, forum koordinasi pimpinan daerah, kepala satuan kerja perangkat daerah. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 10-08-2016 21:12:59
"Hasil sinkronisasi badan anggaran dan pimpinan komisi menyimpulkan sejumlah catatan," kata Anggota DPRD Sulawesi Utara Rocky Wowor dalam rapat paripurna DPRD Sulut, di Manado, Rabu.
Terdapat beberapa hal yang disimpulkan dalam sinkronisasi tersebut, kata Rocky dalam rapat paripurna DPRD Sulut terakit dengan Raperda Ppertanggungjawaban APBD 2015, di Manado, Rabu.
Rocky Wowor mengatakan, beberapa hasil pembahasan tersebut yakni dalam penempatan jabatan kiranya Pemerintah Povinsi (Pemprov) Sulut dapat memperhatikan bidang ilmu dimiliki pejabat-pejabat bersangkutam
Meminta Pemprov untuk memperhatikan keberadaan organisasi Sekretariat Korpri.
DPRD mengharapkan Biro Hukum Setda Sulut untuk secepatnya menyelesaikan gugatan atas aset milik Pemprov agar memperoleh status hukum yang jelas.
Meminta Pemprov Sulut dapat menata kembali aset-aset terutama aset yang belum jelas status dokumen pendukungnya.
"DPRD mengharapkan kedepan, status-status aset tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah Sulut," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov melalui Biro Pemerintahan dan Humas agar segera menyelasaikan masalah tapal batas antara kabupaten, kota agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan.
Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan pelatihan kepada anggota, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemprov.
Satpol PP untuk dapat berkerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan operasi mendadak kepada ASN yang pada jam-jam kerja berada di tempat keramaian.
Menjadi perhatian serius dari DPRD, dengan tidak sinkronnya laporan realisasi APBD antara Dinas Pendapatan dan UPTD.
Diharapkan kedepan adanya harmonisasi dan kesepahaman sehingga sinkronisasi pendapat serta pertanggungjawaban antara dinas dan UPTD dapat tercipta.
"Terkait perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulut dan pihak PT Aerowisata, agar kedepan pihak DPRD dapat dilibatkan dalam rapat kerjasama antara kedua belah pihak," katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, forum koordinasi pimpinan daerah, kepala satuan kerja perangkat daerah. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 10-08-2016 21:12:59