Manado, 5/8 (Antara) - Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado melakukan uji emisi kendaraan bermotor dalam rangka meminimalisir pencemaran karena gas buang hasil dari pembakaran kendaraan.

"Dalam rangka meminimalisasi serta mengendalikan dampak pencemaran lingkungan, PT Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado bekerja sama dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Kementerian Kesehatan Kelas I Manado melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor berlangsung 5-6 Agustus 2016," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Samrat Manado Halendra Waworuntu di Manado, Jumat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi bandara ramah lingkungan (Eco Airport).

Kegiatan ini sebagai langkah pengendalian polusi udara khususnya di lingkungan bandara yang merupakan perwujudan rasa tanggung jawab PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sam Ratulangi terhadap seluruh pengguna jasa kebandar udaraan guna tercipta lingkungan kerja yang selamat, aman dan nyaman.

Selain itu, katanya, untuk mengevaluasi dan mendapatkan data sejauh mana tingkat polusi yang dihasilkan kendaraaan-kendaraan yang beroperasi di lingkungan Bandara Sam Ratulangi.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Safety Health Environment Section dalam mengimplementasikan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 serta program rencana kelola lingkungan dan rencana (RKL-RPL) di Bandara Sam Ratulangi Manado.

"Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan alat uji emisi kendaraan bermotor milik BTKL Manado yang terakreditasi," jelasnya.

Dia menjelaskan emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan sumber pencemaran terbesar pada Kota-Kota besar di Indonesia.

Berdasarkan penelitian ternyata emisi gas buang kendaraan bermotor terdapat kandungan timbal yang dapat berakibat fatal bagi kesehatan manusia terutama bagi anak-anak dapat menyebabkan anemia dan penurunan intelegensi.

Seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor mengakibatkan pencemaran udara juga semakin meningkat.

Hal ini menyebabkan kondisi udara tidak sepenuhnya bersih, karena gas buang hasil dari pembakaran kendaraan mengandung racun berbahaya bagi lingkungan, terutama karbon monoksida (CO) dan juga hidro karbon (HC) yang sangat berbahaya bagi lingkungan.***4***



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 05-08-2016 15:06:05

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024