Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, menyatakan, bahwa pembahasan pelaksanaan APBD 2015 merupakan ajang evaluasi terhadap kinerja pejabat setempat.
"Hal tersebut sudah saya sampaikan secara langsung kepada wali kota Manado, sehingga bisa menjadi pertimbangan dalam penyegaran nantinya," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan hasil dari pembahasan antara DPRD dan SKPD di pemerintah kota Manado, akan dijadikan bahan masukan kepada wali kota agar untuk melakukan mutasi nanti, apakah pejabat yang bersangkutan pantas dipertahankan atau harus dimutasi karena kinerja yang kurang maksimal.
"Itu masukannya, walaupun tentu saja, mutasi itu nanti dilakukan setelah masa kerja wali kota dan wakil yang sekarang mencapai enam bulan, dan dibolehkan oleh aturan untuk melakukan mutasi berdasarkan UU ASN," katanya.
Dia menjelaskan, pembahasan pelaksanaan APBD oleh DPRD dan SKPD Manado meskipun sudah ada opini WTP dari BPK, adalah untuk memeriksa bagaimana serapan anggaran, dan dari sisi program apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak.
"Bagaimana serapan anggaran satu SKPD per triwulan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak, ataukah justru baru dilakukan sekaligus di akhir tahun, lalu apakah terserap seratus persen atau tidak," katanya.
Sebab itu, Sualang mengatakan, pembahasan penting dilakukan oleh DPRD dan sebab ada hal-hal yang lebih mendetail dilakukan DPRD terkait pemanfaatan APBD, bukan hanya sekadar penggunaan anggaran semata.
Sualang berharap dalam pembahasan yang sedang berlangsung masing-masing pihak memperlengkapi dirinya dengan data, dan bukan sekadar datang, seolah-olah pembahasan hanya main-main.
"Ini adalah pembahasan yang membutuhkan keseriusan semua pihak, sehingga bagaimana serapan dan kinerja SKPD dapat langsung terlihat," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/Y008/Y008) 14-07-2016 20:21:51