Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, mengusulkan pemerintah untuk menghapuskan Puskesmas terapung dari daftar aset dan mengadakan yang baru, karena yang lama sudah tidak berfungsi.

"Puskesmas terapung yang lama sudah menjadi besi tua, dan teronggok tidak berguna di pantai kelurahan Tongkaina, Bunaken," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Minggu.

Sualang mengatakan, karena tidak berfungsinya Puskesmas terapung tersebut, maka masyarakat di kawasan pesisir Manado terutama di tiga pulau yakni Manado Tua, Bunaken dan Siladen, kesulitan setiap kali memerlukan layanan kesehatan.

Padahal menurutnya, justru warga di ketiga pulau tersebut sangat memerlukan layanan cepat, dan Puskesmas terapung itu sangat membantu, namun dengan keadaan sekarang tidak ada yang bisa dilakukan.

"Karena itu saya mengusulkan pada pemerintah supaya mengadakan kapal yang baru, dengan kapasitas yang lebih besar dan kemampuan lebih tinggi, sehingga bisa melayani lebih komprehensif," katanya.

Puskesmas terapung yang sudah tidak berfungsi tersebut kata Sualang, bisa dialihfungsikan untuk kepentingan yang lain, asalkan masih berhubungan dengan pelayanan masyarakat, jika memang pemerintah keberatan menghapuskannya dari daftar aset.

Dia mengakui memang sudah berkali-kali mendesak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Manado, untuk memperbaiki kapal tersebut atau meningkatkan kapasitasnya, namun sepertinya tidak mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah.

Puskesmas terapung kata Sualang, diadakan pertama kali di Manado pada tahun 2010, dengan anggaran sekitar Rp1,8 miliar namun sayangnya tidak berfungsi maksimal sehingga dalam tiga tahun terakhir hanya menjadi besi tua dan teronggok di pantai Tongkaina. ***4***



Nurul H

(T.KR-JHB/B/N005/N005) 26-06-2016 20:50:01

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024