Manado,(Antarasulut) - DPRD Manado mengawasi ketat penentuan sekolah dasar penerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2016 sebesar Rp13,14 miliar.

"Kami mengingatkan dinas pendidikan sebagai instansi yang berwenang untuk berhati-hati dalam menetapkan sekolah-sekolah penerima bantuan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado.

Sualang mengatakan, jangan sampai ada pilih kasih dalam penentuan penerima DAK pendidikan, karena bantuan tersebut diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditujukan kepada semua yang membutuhkan baik negeri maupun swasta.

"Apalagi untuk tahun ini, DAK pendidikan hanya diperuntukkan bagi SD, maka kami minta agar yang diprioritaskan adalah yang sangat membutuhkan karena banyak yang sudah tidak layak bahkan rusak parah akibat bencana lalu," katanya.

Apalagi, katanya, sampai sekarang masih ada sekolah yang melaporkan tentang kerusakan bangunan yang tak tertangani padahal itu adalah akibat bencana 2014, sehingga harus menjadi prioritas dalam penyalurannya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Manado, James Monolimay, mengakui memang proposal permohonan untuk menjadi penerima DAK pendidikan sudah masuk sejak Januari lalu.

Bahkan, katanya, Dinas Pendidikan Manado sudah melakukan verifikasi terhadap seluruh proposal yang masuk, namun penentuan siapa penerima dana tersebut belum juga dilakukan.

"Namun penetapannya akan tetap mengacu pada aturan, terutama petunjuk teknis pelaksanaan untuk menghindari terjadinya masalah hukum," katanya.

Dia pun mengatakan akan terbuka dalam penetapan penentuan penerima bantuan sehingga masyarakat umum tahu dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Manado dapat berjalan sesuai juknis dan juklak serta ketentuan peraturan perundang-undangan. ***4***





(T.KR-JHB/B/E005/E005) 14-06-2016 21:10:48

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024