Manado, (Antarasulut) - Sebanyak 1.478 tenaga pengajar di SD dan SMP di Kota Manado, Sulawesi Utara, menerima tunjangan profesi atau sertifikasi.

"Dana sertifikasi tersebut adalah untuk triwulan pertama, tetapi belum semuanya karena yang lain masih dalam proses," kata Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdik Manado, Anatje Wokas di Manado.

Wokas mengatakan, guru SD yang sudah menerima dana sertifikasi adalah sebanyak 925 orang dan SMP 553 orang, yang disalurkan langsung ke rekening pribadi para guru tersebut.

"Kalau masih dalam proses, untuk guru SD sebanyak 166 orang, SMP 23 orang, pengawas 25 orang dan TK adalah 28 orang," katanya.

Menurut Wokas, memang penyaluran dana sertifikasi sering terlambat, tetapi itu bukan kesengajaan karena keterlambatan itu adalah dari pihak sekolah tempat para guru tersebut mengajar.

Sebab, kata dia, daftar hadir dan mengajar para guru itu dimasukan oleh pihak sekolah. "Jadi kalau terlambat juga adalah kelalaian dari pihak guru atau lembaga pendidikan yang bersangkutan," katanya.

Karena itu Disdik selalu mengingatkan kepala sekolah maupun operator untuk memeriksa kembali data yang sudah dikirim. Jika masih ada yang belum benar, maka tidak akan terbaca oleh sistem.

Mengenai syarat para guru penerima dana sertifikasi, dia mengatakan, adalah yang mengajar selama 24 jam dan itu sudah termasuk untuk hari libur.

"Karena memang itu yang diatur dalam petunjuk teknis pembayaran dana sertifikasi dan sudah dipahami," katanya.

Namun dia mengingatkan penilaian akan berbeda jika pada hari normal sekolah. "Gurunya tidak mengajar justru akan dihitung tidak mengajar 24 jam, jika minta izin tidak mengajar," katanya. ***4***





(T.KR-JHB/B/S023/S023) 12-06-2016 21:04:28

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024