Manado (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan jajarannya melakukan reformasi struktural dan kultural melalui peningkatan disiplin, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, pembentukan direktorat kepatuhan internal, penguatan tata kelola unit pelayanan teknis serta digitalisasi layanan publik.
"Hasil dari reformasi tersebut dapat terlihat dari capaian per 18 November 2025, yaitu perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian mencapai Rp9,2 triliun, yang melampaui target penerimaan dengan persentase sebesar 140,90 persen," kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani saat membacakan sambutan Menteri Imipas, Agus Andrianto pada Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan di Manado, Rabu.
Sementara, PNBP pemasyarakatan mencapai Rp45,8 miliar, sebesar 451 persen, atau di atas target.
"Transformasi digital layanan keimigrasian menjadi tonggak penting perjalanan Kemenimipas," katanya.
Menurut Menteri, langkah nyata tersebut diwujudkan melalui inovasi seperti 'Aplikasi All Indonesia' yang telah diimplementasikan di seluruh bandar udara dan pelabuhan internasional.
Selanjutnya, golden visa dengan realisasi nilai investasi sebesar Rp48,2 triliun, pengembangan autogate di seluruh bandara dan pelabuhan internasional dengan total sebanyak 266 autogate, serta pengembangan PMI Lounge, dan 'Immigration Lounge'.
Menurut Menteri, Kemenimipas juga melaksanakan transformasi pemasyarakatan dengan mendorong jajaran pemasyarakatan mengambil peran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Warga binaan, kata Menteri, diberdayakan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, peternakan, dan perikanan dengan tata kelola yang profesional, partisipatif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Total pemanfaatan lahan kira-kira seluas 528 hektare dan pelibatan 10.892 warga binaan pemasyarakatan untuk 76 klaster ketahanan pangan serta total upah yang diberikan kepada para warga binaan mencapai Rp700.153.577.
"Upaya tersebut tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dapat bermanfaat saat warga binaan telah selesai melaksanakan hukuman dan kembali ke masyarakat," kata Menteri.