Manado, 23/ 5 (Antara) - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara merekomendasikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI provinsi itu dapat memberikan pelayanan darah secara maksimal kepada masyarakat.
"Merekomendasikan supaya pelayanan pemberian darah dapat maskimal," kata Ketua Komisi IV James Karinda, saat dengar pendapat dengan pihak RSUP Prof Kandou, UPTD PMI Sulut, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sulut, di Manado, Senin.
James Karinda mengatakan, supaya masing-masing pimpinan dapat mengecek bawahannya, sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Pihak RSUP dan PMI segera melakukan pertemuan terkait dengan pelayanan pemberian darah," katanya.
Dia mengatakan, saat ini di UPTD PMI Sulut telah terjadi perubahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan itu seperti sudah memiliki papan informasi ketersediaan darah yang dapat dilihat langsung masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
Berharap perubahan ini juga dapat terjadi di RSUP, supaya pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
Rumah sakit dapat menyiapkan papan informasi untuk menyampaikan ketersediaan darah di PMI.
Dengan papan informasi itu, ketika masyarakat membutuhkan darah, dan di bank darah rumah sakit tidak tersedia dapat mengambilnya di PMI.
"Yang mengambil darah di PMI harus petugas rumah sakit, supaya masyarakat peserta BPJS tidak lagi membayarnya, atau mencari donor pengganti," kata Karinda.
Hadir pada dengar pendapat itu Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut, Wakil Ketua Komisi Inggrid Sondakh, Sekretaris Komisi Fany Legoh, anggota Komisi Lucia Taroreh, Yongki LImen, Nori Supit.
Kemudian Kepala RSUP Prof Kandou Manado Max Rondonuwu, Pelaksana Tugas Kepala UPTD Enrico Rawung, Kepala BPJS Kesehatan Manado Greasthy F L Borotoding. ***4***
(T.J009/B/G004/G004) 23-05-2016 20:48:02
"Merekomendasikan supaya pelayanan pemberian darah dapat maskimal," kata Ketua Komisi IV James Karinda, saat dengar pendapat dengan pihak RSUP Prof Kandou, UPTD PMI Sulut, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sulut, di Manado, Senin.
James Karinda mengatakan, supaya masing-masing pimpinan dapat mengecek bawahannya, sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Pihak RSUP dan PMI segera melakukan pertemuan terkait dengan pelayanan pemberian darah," katanya.
Dia mengatakan, saat ini di UPTD PMI Sulut telah terjadi perubahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan itu seperti sudah memiliki papan informasi ketersediaan darah yang dapat dilihat langsung masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
Berharap perubahan ini juga dapat terjadi di RSUP, supaya pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
Rumah sakit dapat menyiapkan papan informasi untuk menyampaikan ketersediaan darah di PMI.
Dengan papan informasi itu, ketika masyarakat membutuhkan darah, dan di bank darah rumah sakit tidak tersedia dapat mengambilnya di PMI.
"Yang mengambil darah di PMI harus petugas rumah sakit, supaya masyarakat peserta BPJS tidak lagi membayarnya, atau mencari donor pengganti," kata Karinda.
Hadir pada dengar pendapat itu Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut, Wakil Ketua Komisi Inggrid Sondakh, Sekretaris Komisi Fany Legoh, anggota Komisi Lucia Taroreh, Yongki LImen, Nori Supit.
Kemudian Kepala RSUP Prof Kandou Manado Max Rondonuwu, Pelaksana Tugas Kepala UPTD Enrico Rawung, Kepala BPJS Kesehatan Manado Greasthy F L Borotoding. ***4***
(T.J009/B/G004/G004) 23-05-2016 20:48:02