Manado, (Antarasulut) - Dinas pendapatan daerah (Dipenda) Manado, memperbaiki sistem pendataan untuk memperbaharui data wajib pajak (WP) terutama PBB-PP 2016.

"Sistem sedang diperbaiki dan diharapkan selesai akhir bulan ini, dengan demikian maka data wajin PBB-PP akan terbarukan," kata Kepala Dipenda Manado, Harke Tulenan, di Manado, Kamis.

Tulenan mengatakan, jika sistem selesai diperbaiki, bukan hanya data wajib pajak saja yang berubah tetapi juga nilai jual objek pajak (NJOP) dari bangunan maupun tanah akan berubah juga.

Ia mengatakan, sebelum ada perbaikan sistem Dipenda Manado masih tetap menggunakan data dari kantor pajak pratama Manado, sehingga belum ada perubahan nilai maupun jumlah wajib pajak.

"Berdasarkan data dari KPPP Manado tersebut, maka kami menyerahkan SPPT sebanyak 93.664 lembar bagi wajib pajak yang tersebar di 87 kelurahan dan 11 kecamatan di Manado," katanya.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut pada tahun lalu Pemkot Manado menargetkan pendapatan daerah dari PBB sebesar Rp35 miliar dalam APBD 2015.

Untuk tahun ini, katanya, baru akan disalurkan pada akhir bulan dan diharapkan lebih banyak dibandingkan sebelumnya, sehingga pendapatan asli daerah dari PBB-PP akan bertambah juga.

"Untuk tahun ini, kami menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp32,28 miliar dari PBB-PP dalam APBD 2016 dan diharapkan dapat berubah pada perubahan APBD nanti," katanya.

Tulenan mengatakan, triwulan pertama 2016 ini realisasi PBB-PP Manado baru sebesar Rp1,2 miliar atau 3,80 persen dari target Rp32,28 miliar itupun dari pembayaran tunggakan tahun 2015 belum pokok 2016.

Untuk itu, Tulenan mengatakan, Dipenda terus melakukan sosialisasi sekaligus mengimbau wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak, meskipun jatuh temponya nanti pada 30 September. ***3***





(T.KR-JHB/B/A029/A029) 21-04-2016 21:14:01

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024