Manado, (AntaraSulut) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Sulawesi utara (Sulut), Selasa.

"Musrenbang adalah forum berkumpulnya pengguna anggaran, pengambil kebijakan politik pembangunan di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota, menyerap aspirasi desa, kecamatan, kabupaten dan kota selanjutnya dibawa gubernur ke musrenbang nasional," kata Mendagri pada musrenbang RKPD Sulut di Kabupaten Minahasa Utara.

Menurut Mendagri, musrenbang adalah wadah mengklarifikasi, merevisi dan menyusun kerangka pembangunan Sulut ke depan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kata dia, menyentil musrenbang memiliki fokus atau skala prioritas jangka pendek, menengah dan jangka panjang seorang gubernur, wali kota dan bupati terpilih pada proses pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

"RKPD harus menjabarkan program nasional Nawacita Presiden Joko Widodo yang disinkronkan dengan janji politik saat kampanye kepala daerah dan bersama DPRD menyusun rencana pembangunan dalam perubahan APBD provinsi serta kabupaten dan kota," tuturnya.

Wamen Keuangan juga kata dia, menjelaskan mengenai perencaaan anggaran harus ada skala prioritas, harus ada yang dicermati di Sulut.

Karena itu Mendagri berharap, Musrenbang RKPD mampu memajukan aspirasi masyarakat melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban secara baik.

"Sulut tidak tergantung dari bangsa lain, tetapi dari masyarakat sendiri. Sulut akan tumbuh maju dan berkembang karena seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan saling menunjang," ujarnya.

Selain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Musrenbang RKPD Sulawesi Utara juga dihadiri Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta Direktur Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Reny Wiendyawati, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota, forkopimda, serta undangan lainnya.

***2***

(T.K011/B/C004/C004) 19-04-2016 13:12:25

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024