Manado, 12/4 (Antara) - Dua anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah tersebut.

Pelaksanaan tes urine Narkoba yang diikuti Lucia Taroreh dan Yenny Mumek itu, dilakukan usai dengar pendapat BNNP Sulut dengan Komisi IV DPRD Sulut, di Manado, Selasa.

Lucia Taroreh mengatakan pada saat pelaksanaan tes urine yang dilakukan BNNP pekan lalu terhadap anggota DPRD Sulut, dirinya tidak sempat mengikuti.

"Pada saat itu, saya berada di luar daerah. Saat ini saya siap untuk menjalani tes urine ini, " katanya.

Dia mengatakan, perkembangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini bukan hanya di kota - kota tetapi juga di desa.

Untuk itu perlu adanya kerjasama antara BNNP dan pemerintah desa atau Hukum Tua, dalam upaya pemberantasan narkoba.

"BNNP perlu menggandeng hukum tua dan tokoh - tokoh masyarakat untuk pemberantasan narkoba,"katanya.

Kepala BNNP Sulut Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dalam upaya mencegah dan memberantas Narkoba.

"Dalam pelaksanaanya melibatkan semua komponen, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM serta Satgas anti narkoba dengan melibatkan Hukum Tua dan kepala Lingkungan," katanya.

Dia mengatakan, menyambut baik dari langkah anggota DPRD untuk melakukan pemeriksaan urine dalam upaya mencegah dan memberantas Narkoba.

Tes urine terhadap dua anggota DPRD Sulut dilaksanakan di ruang rapat dua, dan hasilnya kedua- duanya negatif.

Sebelumnya pada Rabu (6/4), BNNP telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD Sulut. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 12-04-2016 23:09:00

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024