Manado, 6/4 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur provinsi tahun 2015 dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Manado, Rabu.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan dibacakan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan materi LKPJ meliputi lima hal pokok.

Kelima hal pokok itu masing-masing kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah

"Kemudian penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, tugas perbantuan dan tugas umum pemerintahan," katanya.

Dia mengatakan kebjjakan umum pemerintah daerah tahun 2015 diarahkan pada pembangunan dan infrastruktur dasar, rekonstruksi dan rehabilitasi, pencapaian MDG`s.

Kemudian antisipasi dampak perubahan iklim, mitigasi dan adaptasi pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkungan hidup, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan industri berbasis agrobisnis.

"Pengembangan kawasan kepulauan dan perbatasan, pengembangan industri wisata bahari, MICE dan pelestarian budaya lokal, peningkatan investasi perdagangan dan UMKM, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Pada penyampaian LKPJ tersebut, juga disampaikan progres report hasil pencapaian tahun 2015.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan LKPJ kepala daerah tahun 2015 akan dibahas DPRD secafa internal, dalam hal ini oleh Pansus yang dibentuk sesuai aturan tata tertib DPRD.

Hadir pada rapat itu antara lain, forum koordinasi pimpinan daerah, kepala satuan kerja perangkat daerah. ***2***



(T.J009/B/G004/G004) 06-04-2016 21:18:01

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024