Manado, 14/3 (Antara) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyatakan menyambut baik adanya sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD provinsi tersebut.
"Berterima kasih dan akan memberikan perhatian khusus terhadap usulan Raperda inisiatif tersebut," kata Olly pada rapat paripurna DPRD Sulut tentang Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016, di Manado, Senin.
Olly Dondokambey mengatakan ini menjadi Raperda inovatif dari DPRD
bagi prigram-program pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulut.
Sejumlah Raperda itu seperti Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sangat penting bagi pemerintah provinsi karena akan mendorong percepatan pertumbuhan Sulut.
"Sangat membutuhkan Raperda ini dalam rangka menunjang dan mempercepat pembangunan di Sulut," katanya.
Begitu juga Raperda tentang budaya yang juga merupakan bagian visi misi yakni berkepribadian dalam kebudayaan.
"Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah akan mendukung program operasi daerah selesaikan kemiskinan," katanya.
Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut Teddy Kumaat mengatakan terdapat 16 Raperda terdiri usulan inisiatif DPRD dan ekesekutif pada Prolegda 2016.
Raperda usulan insiatif DPRD antara lain Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Budaya Daerah, Raperda tentang Bahasa Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
Kemudian Raperda tentang fakir miskin dan anak terlantar, Raperda pengendalian dan pengawasan minuman tradisional beralkohol. ***2***
"Berterima kasih dan akan memberikan perhatian khusus terhadap usulan Raperda inisiatif tersebut," kata Olly pada rapat paripurna DPRD Sulut tentang Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016, di Manado, Senin.
Olly Dondokambey mengatakan ini menjadi Raperda inovatif dari DPRD
bagi prigram-program pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulut.
Sejumlah Raperda itu seperti Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sangat penting bagi pemerintah provinsi karena akan mendorong percepatan pertumbuhan Sulut.
"Sangat membutuhkan Raperda ini dalam rangka menunjang dan mempercepat pembangunan di Sulut," katanya.
Begitu juga Raperda tentang budaya yang juga merupakan bagian visi misi yakni berkepribadian dalam kebudayaan.
"Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah akan mendukung program operasi daerah selesaikan kemiskinan," katanya.
Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut Teddy Kumaat mengatakan terdapat 16 Raperda terdiri usulan inisiatif DPRD dan ekesekutif pada Prolegda 2016.
Raperda usulan insiatif DPRD antara lain Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Budaya Daerah, Raperda tentang Bahasa Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
Kemudian Raperda tentang fakir miskin dan anak terlantar, Raperda pengendalian dan pengawasan minuman tradisional beralkohol. ***2***