Manado,(Antarasulut) - Senator RI asal Sulawesi Utara (Sulut), Benny Ramdhani, mengatakan terus mendorong penyelesaian pemekaran daerah otonomi baru (DOB) supaya berjalan sesuai rencana.
"Di Sulut ada empat DOB yang sudah masuk dan sedang dibahas oleh seluruh pemerintah, DPR RI dan DPD RI," kata Ramdhani, di Manado, Minggu.
Ramdhani mengatakan, keempat DOB yang kemudian disebut sebagai daerah persiapan adalah Kota Langowan, Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang sudah masuk sejak DPR RI periode 2009-2014.
Menurut Ramdhani, karena keempat daerah persiapan baru tersebut sudah masuk sejak periode yang lalu, dan itu masuk di 87 DOB yang sedang dibahas tinggal menunggu penyelesaiannya.
Dia mengakui memang pembahasan DOB tersebut sempat tersendat, karena terkendala hal-hal teknis seperti sikap pemerintah yang mengatakan ada daerah-daerah pemekaran yang dinilai gagal.
Tetapi Ramdhani mengatakan, sudah mengklarifikasi masalah tersebut kepada pemerintah dalam rapat dengar pendapat antara komite I DPD RI dengan menteri dalam negeri, dimana mereka menuntut agar diberikan data yang benar tentang wilayah gagal.
"Tetapi mereka tak bisa memberikan, dan Mendagri Tjahjo Kumolo, sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada yang gagal, cuma kurang berhasil dalam mengelola pendapatan daerah namun, bukan berarti gagal," katanya.
Apalagi kata Ramdhani, masalah teknis yang dikeluhkan pemerintah dalam hal ini saat pemilihan terjadinya politik uang dan sebagainya itu adalah hal lain, yang tidak bisa disebut sebagai kegagalan dari DOB.
Ramdhani mengatakan, justru Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, membolehkan dilakukan pemekaran daerah, selama hal tersebut bisa mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Karena itu, pembahasan DOB untuk Sulawesi Utara tetap berjalan sesuai rencana dan mudah-mudahan dapat diketuk sampai akhir tahun," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/B012/B012) 06-03-2016 16:07:36