Manado, 24/2 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dibahas.

Persetujuan tersebut dilakukan saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Sulut, di Manado, Rabu. Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut dibahas lebih lanjut.

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Restorasi Nurani Keadilan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Demokrat tidak ada satuoun yang menolak.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, dan dihadiri antara lain Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sulut dan kepala satuan kerja perangkat daerah provinsi itu.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan setelah menyelesaikan pemandangan umum masing-masing fraksi pada prinsipnya menyetujui untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.

Wakil Gubernur Steven Kandouw setelah mendengar pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap Raperda itu mengatakan, pihaknya menyakini semua pihak memiliki kepedulian dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mempercepat laju pembangunan daerah dan bangsa.

"Utamanya dalam kerangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," katanya.

Ia mengatakan Pemprov sangat bersyukur atas pandangan obyektif, substantif dan progresif yang telah disampaikan oleh fraksi- fraksi.

"Untuk itu semua pandangan akan diformulasikan secara sinergi dan akan disampaikan secara tertulis sehingga dapat menjadi acuan untuk penyempurnaan," katanya. ***2***

(T.J009/B/M041/M041) 24-02-2016 16:28:37

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024