Manado, (AntaraSulut) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono memastikan surat keputusan pelantikan kepala daerah empat kabupaten dan kota di Sulawesi Utara telah selesai diproses.

"Empat daerah yang sudah selesai diproses yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kota Tomohon," kata Sumarsono melalui layanan pesan singkat.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan SK pelantikan dua kabupaten/kota lainnya yaitu Minahasa Utara dan Bitung, sedangkan Kota Manado dalam persiapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini belum memberikan tanggapan terkait dengan jadwal pelantikan kabupaten dan kota yang SK-nya telah selesai diproses.

Sumarsono dalam beberapa kesempatan mengatakan, tahapan pelantikan bisa saja dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu bulan Februari, Maret, dan Juni.

Selain pertimbangan ada daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerah nanti berakhir Juni, ada juga yang saat ini tengah bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Pascapilkada 9 Desember lalu, hasil penetapan perhitungan suara gubernur dan wakil gubernur Sulut, wali kota dan wakil wali kota Bitung dan Tomohon, serta Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur digugat ke Mahkamah Konsitutusi.

Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan masing-masing pasangan calon, selanjutnya KPU dan DPRD provinsi, kabupaten/kota menetapkan calon terpilih. ***2***



Sigit Pinardi

(T.K011/B/S024/S024) 10-02-2016 21:55:24

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024