(LIPUTAN KHUSUS)

Manado, (AntaraSulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kota Manado, Jumat Sore, mulai membahas kebijakan umum anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2016.

"Pembahasan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, sebagai permulaan, sebelum membahas APBD 2016," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di sela-sela pembahasan, di Manado.

Van Bone didampingi dua wakilnya Richard Sualang dan Danny Sondakh,  mengatakan, dalam pembahasan antara badan anggaran DPRD dan TAPD ada banyak hal yang mengemuka mulai dari data sampai dasar hukum, untuk menemukan kesesuaian antara kedua pihak.

Wakil ketua DPRD dari fraksi PDIP, Richard Sualang, yang menjadi pemimpin pembahasan  nengatakan dalam pembahasan, para anggota Banggar, mempertanyakan berbagai hal dalam pembahasan tersebut, agar bisa dicapai kesepakatan dalam pembahasan untuk disetujui dalam pembahasan APBD 2016 nanti.

"Saya juga mempertanyakan kenapa tidak ada sumber-sumber pendapatan daerah baru yang dimasukan, serta sumber-sumber dana perimbangan seperti DAU dan DAK, yang dihitung sesuai dengan parameter tertentu, dan dana bagi hasil Manado perlu ada yang dilakukan untuk meningkatkannya," katanya.

Anggota Banggar Benny Parasan, yang mengingatkan KUA PPAS harus memuat nawa cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Anggota Stenly Tamo, menyoal dasar hukum, yang digunakan dalam PPAS yang tidak mencantumkan Permendagri 52/2015, dan diminta diperbaiki supaya benar dan dapat dibahas.

Tamo juga mempertanyakan mempertanyakan tentang tingkat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan delapan persen, untuk tahun 2016 namun tidak ada data pembanding sebelumnya, dan diminta untuk menyertakannya.

Sedangkan anggota Syarifudin Saafa, mempertanyakan KUA-PPAS yang terbaca hanya mengkopy tahun 2013 dan 2014 jadi diminta untuk diperbaiki atau dijelaskan apakah sengaja atau tidak, serta mempertanyakan tema besar untuk 2016 yang dirasakan tidak sesuai.

Demikian juga anggota Hengky Kawalo, yang mengangkat sejumlah masalah krusial kemasyarakatan yang belum terangkat dalam APBD Manado, harus diakomodir, sehingga masyarakat akan mendapatkan haknya, 

Ketua TAPD Manado, Haefrey Sendoh, mengatakan, kesalahan dalam data tersebut akan diperbaiki, sesuai dengan ketentuan, juga diakui sebagai kesalahan dalam pencetakan dan segera diganti.

Sekretaris TAPD Bartje Assa, mengatakan, data yang tidak diperbaharui tersebut, memang disengaja, karena pihaknya harus menggunakan dari BPS, sedangkan mereka belum memiliki yang terbaru.

"Maka kami menggunakan data yang ada, karena BPS belum menyelesaikan penghitungan, dan harus yang ada itu harus kami gunakan," katanya. ***2***







(T.KR-JHB/B/G004/G004) 27-11-2015 23:27:32

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024