Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara sebagai badan publik berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi ketika melaksanakan tugas pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan.
"Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik di bidang obat dan makanan tersebut diamanahkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan turunannya," kata Kepala BBPOM Manado Agus Yudi Prayudana didampingi Kabag Tata Usaha, Agung Kurniawan di Manado, Kamis.
Keterbukaan informasi publik memegang peranan strategis dalam mendukung penguatan tiga pilar Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM).
Bagi BBPOM Manado, keterbukaan informasi sebagai media unjuk kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih atau clean and good governance.
Sementara bagi pelaku usaha, keterbukaan informasi di BBPOM Manado memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses kebijakan dan regulasi di bidang obat dan makanan.
Hal ini, kata Agus, dapat mendukung kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk yang dihasilkan termasuk mendorong peningkatan daya saing di pasar global.
"Bagi Masyarakat, keterbukaan informasi akan membuka akses masyarakat terhadap informasi obat dan makanan aman, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dan berdaya sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan," katanya menjelaskan.
Agus menambahkan komitmen BBPOM Manado dalam implementasi keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan dilakukan melalui berbagai upaya penguatan.
Penguatan tersebut mencakup penguatan kebijakan dan regulasi, sumber daya manusia (SDM), pengelolaan layanan informasi publik sesuai standar, penyebarluasan/publikasi/pengumuman informasi publik, teknologi informasi, monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik.