Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara, mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar meningkatkan kinerja pengumpulan pendapatan daerah jelang akhir tahun 2015.

"Dalam fungsi penganggaran dan pengawasan, kami mendorong pemerintah dalam hal ini lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengumpul PAD masih dibawah standar, untuk memacu kinerjanya," kata Ketua Komisi Ekonomi dan Pembangunan DPRD Manado, Revani Parasan, di Manado, Minggu.

Parasan mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi evaluasi PAD, dari 12 SKPD pengumpul yang bertugas mengumpulkan PAD sebesar Rp275,20 miliar untuk 2015, sebagian sudah berada di atas target, sedangkan sebagiannya belum.

Untuk itu, Parasan mengatakan, pihaknya mendorong agar enam SKPD yang masih rendahnya kinerjanya berpacu hingga tiga bulan kedepan.

Dia mengatakan, tahun lalu saat menargetkan pendapatan daerah, Banggar DPRD rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah dan bertanya berkali-kali pada SKPD apakah bisa mencapai target tersebut atau tidak, dan semuanya diiyakan.

"Pengecualiannya adalah untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang langsung turun pendapatannya karena pembatasan perdagangan minuman beralkohol, begitu juga dengan dinas kelautan dan perikanan yang ada sebagian kewenangannya ditarik ke provinsi, dan berpengaruh ke pendapatannya,"katanya.

SKPD di Manado yang masih dibawah target capaiannya adalah Dinas pertanian 71,72 persen yakni Rp126,2 juta dari target Rp176 juta, dinas perhubungan 69,40 persen atau Rp3,1 miliar dari target Rp4,5 miliar, Komunikasi dan informatika 49,45 persen yakni Rp370,9 juta dari target Rp750 juta.

Sedangkan yang lainnya, kata Parasan, sudah diatas target dan pihaknya tetap mendorong agar bisa mempertahankan kinerjanya sehingga APBD Manado 2015 dapat tercapai sesuai dengan targetnya.

"APBD 2015, ditetapkan sebesar Rp1,43 triliun dengan sumber pendapatan masing-masing adalah PAD sebesar Rp275,2 miliar, dana perimbangan Rp845,87 juta, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp315,66 juta," katanya.

Khusus pendapatan dari PAD tersebut katanya, yang digunakan membiayai berbagai program pembangunan pemerintah daerah, sedangkan yang dari pusat menggunakan dana perimbangan. ***2***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 25-10-2015 19:27:35

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024