Manado, (AntaraSulut) - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 18.435 hektare, kata Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono.

"Pemerintah daerah mengingatkan kepada siapa saja oknum, untuk menghentikan pembakaran lahan dan hutan di wilayah Sulut. Bagi yang ditemukan melanggar aturan akan ditindak sesuai hukum," kata Sumarsono, di Manado, Minggu.

Bila terbukti, kata dia, pembakar kawasan hutan dan lahan itu, akan dipidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

"Kami berharap koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kesbangpol mengaktifkan satgas masyarakat serta membantu melakukan sosialisasi hingga ke rumah ibadah. Kabupaten dan kota juga membantu melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk imbauan bertemakan stop pembakaran lahan dan hutan," katanya lagi.

Penjabat Gubernur yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menambahkan, masyarakat harus menjadi fokus penanganan bencana kebakaran.

"Rakyat yang mengalami dampak bencana kebakaran perlu bantuan, dan pemerintah harus hadir membantu dalam berbagai masalah. Pemerintah kabupaten dan kota jangan ragu melaksanakan program penanggulangan bencana di daerah," kata dia pula.

Menurutnya, instruksi Presiden Jokowi, saat ini tidak ada kebijakan kepala daerah yang dipidanakan, sehingga jangan ragu melaksanakan kegiatan pembangunan, termasuk dalam penanggulangan bencana.

Apabila ditemukan ada kesalahan penggunaan anggaran akan dikenakan hukuman administratif, katanya lagi.

Pemerintah Provinsi Sulut saat ini sementara memfokuskan perhatian pada pemadaman kobaran api yang membakar Gunung Klabat di Kabupaten Minahasa Utara, serta kawasan konservasi Gunung Dua Sudara di Kota Bitung.

Pemerintah daerah kabupaten/kota bahu membahu memadamkan api di dua gunung tersebut, dibantu aparat TNI/Polri, relawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah/provinsi, lembaga swadaya masyarakat serta warga sekitar kawasan.***4***



Budisantoso Budiman





(T.K011/B/B014/B014) 25-10-2015 09:36:09

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024