Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Pembekuan perdagangan dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 5 persen.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Senin
Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Adapun, perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (18/03), IHSG tercatat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08.
Sementara itu, indeks LQ45 tercatat turun 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.