Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mematangkan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
"KPU Sulut menggelar rapat koordinasi persiapan PSU usai putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud tahun 2024," kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Selasa.
Kenly menegaskan, PSU akan berlangsung pada 9 April 2025 di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa.
Dalam rakor tersebut, beberapa hal penting terkait dengan persiapan ikut dibahas yaitu evaluasi badan adhoc pengadaan logistik seperti surat suara, tinta, sampul, serta daftar pasangan calon.
"KPU Sulut juga mengundang Forkopimda Sulut guna bersinergi dalam mematangkan persiapan PSU," katanya menambahkan.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya rakor menjelaskan tahapan dan mekanisme PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola berharap pentingnya koordinasi untuk suksesnya jalannya PSU.
"Pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Talaud guna memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM dalam pelaksanaan PSU," katanya menambahkan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon berharap sosialisasi untuk menghindari politik uang semakin intensif dilakukan.
"Agar tidak terjadi PSU berulang akibat pelanggaran, terutama politik uang, KPU akan menggencarkan sosialisasi anti-politik uang kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri Sumolang memaparkan sejauh mana persiapan KPU Talaud menghadapi PSU tanggal 9 April 2025 nanti.
Dia juga menyampaikan selain kebutuhan terkait anggaran untuk PSU, pencetakan surat suara dan penyediaan logistik lainnya menjadi prioritas utama dalam persiapan ini.