Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara meluncurkan program "Jaksa Sahabat Tani" di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa
Program jaksa sahabat petani yang ditujukan untuk petani tambak ikan dengan mengusung tema “Jaksa Karia Mapiara Ikang" ditandai dengan penyemaian benih ikan sebanyak 6.000 ekor ikan nila oleh Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik SH,. MH.
Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik mengatakan kegiatan ini ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat di Sulut khususnya di Kabupaten Minahasa Utara.
"Kegiatan ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yakni stabilitas ketahanan pangan nasional," katanya
Ia mengatakan ikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dari masyarakat.
Melihat potensi sumber daya yang ada di daerah Minahasa Utara ini maka diharapkan keterlibatan dari kejaksaan tentunya ketersediaan pangan akan terjaga dan meningkat.
Kehadiran dari Kejaksaan juga bertujuan untuk melakukan pendampingan dan juga membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh petani tambak.
“Sangat berharap dengan kegiatan Jaksa Karia Mapiara Ikang “Jaksa Sahabat Petani Tambak Ikan” di Tumaluntung ini menjadi ikhtiar usaha kita semua dalam berkolaborasi bekerja sama dalam meningkatkan produktivitas petani tambak ikan. Sehingga memastikan pangan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau dan memastikan pangan aman dan memenuhi standar kesehatan," katanya.
Kegiatan Jaksa Sahabat Tani ini juga dihadiri oleh sejumlah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) diantaranya Pokdakan Golden Fish, Pokdakan Agape Fish, Pokdakan Kalista Farm, Pokdakan Doud Weidan, Pokdakan Tunas Baru, Pokdakan Doud Materetek.
Pada peluncuran itu Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik didampingi Wakil Kepala Kejati Sulut, sejumlah pejabat utama Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan juga dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara.