Manado, 19/8 (Antara Sulut) - Komisi III DPRD Sulawesi Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Manado dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Edwin Lontoh, di Manado, Rabu, mengatakan kendatipun kedua instansi tersebut merupakan instansi vertikal, berharap terjalin koordinasi dengan baik.

"Hal ini penting mengingat banyak aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan kedua instansi itu," kata Lontoh.

Edwin Lontoh mengatakan, melalui rapat tersebut, mendapatkan berbagai masukan, informasi pembangunan yang dilakukan BPJN maupun BWSS.

"Dengan adanya informasi tersebut, ketika ada pertanyaan atau aspirasi dari masyarakat, bisa menyampaikannya," kata Lontoh

Kepala BWSS I Djidon Watania mengatakan terdapat program percepatan dan perluasan infrastruktur di bidang sumber daya air terkait dengan daerah irigasi.

Alokasi anggaran untuk program ini sekitar Rp10 miliar untuk kegiatan di 50 desa irigasi.

"Program itu antara lain di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kaupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa," katanya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara Andre Angouw dan dihadiri anggota komisi antara lain Amir Liputo, Frangky Wongkar, Ferly Runtuwene, Meiva Salindeho, Edyson Masengi, Ayub Ali, Kepala BPJN XI Manado Sem Longdong dan Kepala BWSS I Djidon Watania. @antarasulut.com


Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024