Manado, 10/8 (AntaraSulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara bersama pemerintah provinsi menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioroitas Plafon Anggaran Sementara perubahan APBD 2015.

Penandatangan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD di Manado, Senin, oleh Gubernur Sulut Sinyo Sarindajang bersama pimpinan DPRD terdiri atas Ketua Steven Kandouw, Wakil Ketua Vreke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut.

Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang mengatakan menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing daerah berdasarkan potensi lintas dimensi.

"Ini terus dipacu melalui penguatan pilar-pilar penggerak dalam menjawab visi pembangunan daerah yaitu demi terwujudnya masyarakat Sulut yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera," katanya.

Sarundajang mengatakan, nota kesepkatan KUA PPAS perubahan APBD Sulut tahun 2015, secara substansi menyangkut dua bagian penting yakni kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan pada 21 program kegiatan mendesak penting termasuk didalamnya pengamanan Pilkada serentak.

Selain itu aloksi anggaran pada program dan kegiatan menampung aspirasi masyarakt sesuai hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.

"Saya percaya sinergitas kita bersama saat ini akan semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah khususnya terhadap pemantapan, Sulut sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasific," katanya.

Hadir pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Steven Kandouw tersebut juga Wakil Gubernur Sulut Djauhary Kansil, forum koordinasi pimpinan daerah serta kepala satuan kerja perangkat daerah pemerintah Provinsi Sulut.@antara Sulut

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024