Manado, (ANTARA Sulut) - Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, Harley Mangindaan, mengurus perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk mendaftar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Manado 2015.

"SKCK merupakan syarat penting yang harus dimiliki oleh calon yang mau mendaftar untuk wali kota dan wakilnya yang akan ikut dalam Pilkada," kata Harley, usai mengurus perpanjangan SKCK di Polresta Manado, Jumat pagi.

Harley mengatakan, SKCK harus disertakan dalam pendaftaran nanti, maka ia menyelesaikan pengurusannya sebelum akhir pekan ini, dan akan dibawa saat mendaftar nanti bersama pasangannya Jimmy Asiku.

"Itu kan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Keputusan KPU nomor 9/2015 juga bersama LPH akan disertakan juga," katanya.

Harley mengatakan, saat tiba di Polresta Manado, ia menuju ke ruangan pengurusan dan mengisi sejumlah formulir di ruangan Kasat Intelkam kemudian menyerahkannya kembali kepada petugas yang menunggu.

"Karena tinggal perpanjangan saja, maka tidak perlu waktu lama, jadi saya hanya perlu mengisi sejumlah data, sebab dulu lima tahun lalu saat akan mendaftar dalam Pilkada Manado juga sudah membuat SKCK, jadi tidak begitu berbeda dengan tahun ini," katanya.

Menurut Harley, nanti ia akan mendaftar sebagai calon wali kota pada waktu yang ditetapkan KPU yakni antara tanggal 26-28 Juli, bersama calon wakil wali kota serta para pendukung dan partai pengusungnya.

Sementara Kasat Intelkam Polresta Manado M Wowiling mengatakan, Harley sudah mengisi semua formulir yang disediakan dan telah dikoordinasikan dengan Polda Sulawesi Utara semuanya memenuhi syarat.

"Tinggal menunggu diselesaikan dan akan diserahkan kepada Pak Harley untuk digunakan sesuai dengan peruntukannya nanti," katanya.***2***