Bawaslu Manado "cover" adhoc dengan BPJS-jaminan internal
Senin, 18 November 2024 16:21 WIB
Ketua Bawaslu manado, Brilliant Maengko dan Heard Runtuwene (Antara/joyce) (1)
Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado, "mengcover" 677 pengawas TPS (PTPS) setempat dengan BPJS kesehatan begitu dilantik, serta mendapatkan jaminan kecelakaan.
"Sesuai dengan ketentuan seluruh PTPS di Manado, mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan, yang disiapkan oleh pemerintah kota, selama masa bertugas," kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, didampingi pimpinan Bawaslu, Heard Runtuwene, di Manado, Senin.
Mengenai jaminan kecelakaan kerja, Maengko mengatakan itu disiapkan secara internal oleh Bawaslu Manado, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan sekretariat, dan itu memang sudah diatur dan dianggarkan.
Bahkan dia mengatakan, jaminan kecelakaan kerja itu, sudah pernah dicairkan kepada salah satu tenaga adhoc, yang mengalami musibah, sehingga bisa meringankan beban adhoc yang bermasalah.
Mengenai besaran untuk BPJS ketenagakerjaan, Maengko mengatakan, ikut dengan aturan yang sudah dibuat. Anggaranya pun sudah disiapkan oleh dinas tenaga kerja Kota Manado, sehingga tinggal ditagih oleh BPJS ke instansi tersebut.
"Sedangkan untuk jaminan kecelakaan di internal Bawaslu untuk tiap orang dianggarkan Rp42 juta, dan akan disalurkan jika ada yang mengalami kecelakaan," kata Maengko.
Maengko menegaskan, bahwa jaminan BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga adhoc, selama menjalankan tugas sebagai pengawas di pemilihan kepala daerah.
Meski demikian, dia berharap, jangan sampai ada tenaga adhoc yang mengalami musibah, saat melaksanakan tugas, supaya semua tahapan pemilihan tetap berjalan lancar dan semuanya sehat-sehat hingga selesainya semua tahapan Pilkada.
"Sesuai dengan ketentuan seluruh PTPS di Manado, mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan, yang disiapkan oleh pemerintah kota, selama masa bertugas," kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, didampingi pimpinan Bawaslu, Heard Runtuwene, di Manado, Senin.
Mengenai jaminan kecelakaan kerja, Maengko mengatakan itu disiapkan secara internal oleh Bawaslu Manado, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan sekretariat, dan itu memang sudah diatur dan dianggarkan.
Bahkan dia mengatakan, jaminan kecelakaan kerja itu, sudah pernah dicairkan kepada salah satu tenaga adhoc, yang mengalami musibah, sehingga bisa meringankan beban adhoc yang bermasalah.
Mengenai besaran untuk BPJS ketenagakerjaan, Maengko mengatakan, ikut dengan aturan yang sudah dibuat. Anggaranya pun sudah disiapkan oleh dinas tenaga kerja Kota Manado, sehingga tinggal ditagih oleh BPJS ke instansi tersebut.
"Sedangkan untuk jaminan kecelakaan di internal Bawaslu untuk tiap orang dianggarkan Rp42 juta, dan akan disalurkan jika ada yang mengalami kecelakaan," kata Maengko.
Maengko menegaskan, bahwa jaminan BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga adhoc, selama menjalankan tugas sebagai pengawas di pemilihan kepala daerah.
Meski demikian, dia berharap, jangan sampai ada tenaga adhoc yang mengalami musibah, saat melaksanakan tugas, supaya semua tahapan pemilihan tetap berjalan lancar dan semuanya sehat-sehat hingga selesainya semua tahapan Pilkada.
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
ARYADUTA Manado hadirkan Essential Stay dan Sunday Buffet Brunch akhir pekan berkualitas
17 January 2026 19:16 WIB
Pangdam Merdeka: Sekolah Rakyat wujud perhatian negara buka akses pendidikan
16 January 2026 7:07 WIB