Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado menyatakan hingga pekan ini tercatat ada 585 warga yang mengajukan permintaan untuk pindah memilih, baik keluar maupun masuk Manado, jelang Pilkada 2024.   

"Jadi yang pindah memilih ini, ada yang masuk sebanyak 238 dan keluar 347 orang," kata Ketua Divisi Data KPU Manado, Ismail Harun, di Manado, Rabu. 

Ismail Harun mengatakan, pindah memilih ada yang disebabkan karena lokasi bekerja dan sudah menetap di tempat tinggal yang baru, atau mahasiswa yang kuliah dan memilih berada di tempat kos-kosan sehingga memilih pindah memilih pindah ke sekitar tempat tinggal. 

Ismail menyebutkan, berdasarkan data yang dipegang KPU Manado, jumlah pemilih yang mengajukan pindah masuk sebanyak 238 orang, yang terdiri atas 115 laki-laki dan 123 perempuan, yang tersebar di 122 TPS. 

Sementara untuk pindah keluar dari Kota Manado, kata Ismail, sebanyak 347 orang, dengan perincian 169 laki-laki dan 178 perempuan, yang tersebar di 205 TPS. 

Dengan jumlah tersebut, kata komisioner KPU dua periode itu, maka tentu pemilih akan masuk di daftar pemilih tambahan, tetapi tetap punya hak untuk memilih kepala daerahnya. 

Di sisi lain, Ismail Harun berharap, kiranya warga Manado yang punya hak pilih, supaya menggunakan hak pilihnya dengan benar, pada 27 November nanti, dan jangan sampai Golput. 

Karena kesuksesan pemilihan kepala daerah, katanya, juga ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat, selain faktor keamanan dan lainnya, maka masyarakat harus menggunakan hak pilihnya, sebab itu juga menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin kedepannya. 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024